Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bergaya di Depan Teman, 2 Anak di Bawah Umur Curi Motor di Batam

Kompas.com - 24/10/2023, 10:34 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Dua anak di bawah umur, yakni RPP (17) dan MR (15), warga Kavling di Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi atas pencurian sepeda motor.

Keduanya melakukan pencurian di Kavling Senjulung Blok A No.12 RT 001 RW 010 Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam.

Baca juga: Curi 3 Motor Milik Dinas Pendidikan, Pria di Sumba Tengah Ditangkap Polisi

”Keduanya ini kami amankan, Jumat (20/10/2023) kemarin di lokasi Rumah Liar (Ruli) Kampung Air Batam Centre saat mempreteli sepeda motor yang dicuri keduanya,” kata Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy yang ditemui di Polresta Barelang, Selasa (24/10/2023).

Guchy mengatakan, bahkan pengakuan dari kedua remaja tersebut, mereka nekad mencuri sepeda motor hanya karena ingin bergaya di depan teman-temannya bahwa mereka memiliki sepeda motor.

”Selain itu keduanya juga memang sudah lama ingin memiliki sepeda motor, namun tidak kunjung dibelikan kedua orangtua mereka,” terang Guchy.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor curian, yakni honda beat warna Hijau Doop dan Yamaha Mio J warga putih.

Dalam aksinya, pelaku mematahkan kunci ganda dan sepeda motor curian tersebut di stut bersamaan.

”Kami juga sudah mempersilakan bagi warga yang merasa sepeda motor tersebut miliknya, untuk segera mengambilnya ke Polsek Nongsa dengan membawa bukti kepemilikan kedua sepeda motor tersebut,” terang Guchy.

Baca juga: Jual Tembaga Curian di Indonesia, 3 Warga Timor Leste Ditangkap Polisi

Guchy mengungkapkan, kejadian terungkap berawal dari laporkan istri korban AW, yang menelpon korban dan memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumah hilang pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menerima laporan korban, pada tanggal 20 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, unit Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku MR yang sedang berada di rumahnya di kawasan kavling Senjulung.

Kemudian atas pengakuan pelaku MR, polisi mengamankan pelaku RPP yang juga tinggal di kawasan Kavling Senjulung.

”Atas perbuatannya kedua remaja tersebut, mereka kami jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Guchy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com