Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumur Jalatunda, Sumur Raksasa di Dieng yang Konon Bisa Mengabulkan Permintaan

Kompas.com - 22/10/2023, 16:00 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sumur Jalatunda adalah sebuah objek wisata yang berada di kawasan dataran tinggi Dieng.

Lokasi Sumur Jalatunda berada di Desa Pekasiran, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.

Baca juga: 8 Kawah Aktif di Dieng, Ada yang Mengeluarkan Gas Beracun

Bentuk Sumur Jalatunda bukan seperti sumur pada umumnya, melainkan sebuah lubang besar dengan air yang menggenang di dasarnya.

Sumur Jalatunda memiliki ukuran diameter sekitar 90 meter dan kedalaman sekitar 100-150 meter.

Sehingga tidak heran jika ada yang menyebut bahwa Sumur Jalatunda adalah sumur terbesar di Indonesia

Baca juga: Tragedi Kawah Sinila Dieng 1979, Bencana Gas Beracun yang Membuat Desa Kepucukan Dihapus dari Peta

Sumur ini bukanlah sumur yang sengaja digali untuk tempat mengambil air, melainkan sebuah kenampakan alam yang terjadi secara alami.

Terbentuknya Sumur Jalatunda berasal kepundan Gunung Prahu Tua yang meletus bersamaan dengan terbentuknya Dataran Tinggi Dieng.

Pasca letusan, kepundan atau kawah gunung tersebut kemudian terisi air hujan dan berubah menjadi sumur yang sangat besar dan dalam.

Baca juga: Mengenal Purwaceng, Herbal Khas Dieng yang Banyak Dikonsumsi Pria

Air di dalam sumur ini berwarna kehijauan yang menandakan adanya kadar tembaga yang tinggi di dalamnya.

Hal ini membuat air di Sumur Jalatunda tidak bisa dikonsumsi lantaran dapat menyebabkan keracunan.

Sementara di dinding sumur ditumbuhi gulma liar yang lebat namun tanpa pagar pembatas, sehingga pengunjung harus berhati-hati agar tidak terperosok.

Mitos-mitos di Sumur Jalatunda

Ada beberapa mitos tentang Sumur Jalatunda yang dipercaya oleh masyarakat setempat, yang juga menjadi daya tarik bagi wisatawan.

Kisah yang pertama, konon Sumur Jalatunda merupakan salah satu pintu gaib menuju istana penguasa laut selatan.

Selain itu, ada juga yang mempercayai jika sumur ini dapat mengabulkan permintaan seperti arti namanya.

Nama Jalatunda berasal dari dua kata yakni "jala" yang berarti jaring dan "tunda" yang berarti belum terlaksana.

Jika diartikan, maka nama Sumur Jalatunda berarti sumur yang dapat menampung semua permintaan yang selama ini tertunda.

Hal ini terkait kepercayaan yang menyebut bahwa barang siapa yang dapat melempar batu hingga melintasi sumur ke sisi seberang maka permintaannya akan terkabul.

Ada pula kepercayaan masyarakat setempat yang menyebut bahwa sumur ini merupakan pintu menuju Sapta Pratala (bumi lapis ketujuh).

Ada juga yang mengaitkan Sumur Jalatunda dengan epos Mahabarata dan menyebut bahwa sumur ini merupakan tapak tumit Bima ketika bertarung melawan naga raksasa.

Sumber:
wisata.banjarnegarakab.go.id  
visitjawatengah.jatengprov.go.id  
batur.banjarnegarakab.go.id  
jateng.tribunnews.com 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com