Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26.000 Burung Dominasi Penyelundupan Satwa di Lampung

Kompas.com - 17/10/2023, 13:10 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Lebih dari 26.000 ekor burung liar diselundupkan melalui Provinsi Lampung sepanjang Januari-Oktober 2023.

Tingginya nilai ekonomi hasil kejahatan ini diwacanakan akan dijerat menggunakan pasal pencucian uang.

Hal ini menjadi beberapa kesimpulan dari narasumber FGD Pengendalian Peredaran Satwa dan Tumbuhan Liar di Sumatera yang digelar oleh Balai Karantina Lampung di Hotel Emersia, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Peluru Ditemukan di Tubuh Satwa yang Mati Diburu di TN Bali Barat

Dalam pemaparan Direktur Eksekutif NGO Flight Protecting Birds, Marison Guciano disebutkan aktivitas penyelundupan satwa liar di Lampung mencapai 19,5 persen dari total seluruh kasus di Indonesia.

"Sejak Januari sampai Oktober 2023 telah terjadi penyitaan sebanyak 31 kali," kata Marison, Selasa.

Satwa-satwa liar yang ditemukan dalam penggagalan upaya penyelundupan ini masih dalam keadaan hidup.

Baca juga: Buronan Perambah Way Kambas Ditangkap, Pelaku Buru Satwa Liar di Hutan Lindung

Berdasarkan catatan NGO Flight, satwa liar ini didominasi oleh burung penyanyi (kicau) yang ditangkap dari hutan.

"Jumlah burung yang diselundupkan sebanyak 26.896 ekor yang merupakan tangkapan dari dalam hutan, bukan hasil penangkaran," tutur Marison.

Menurutnya, tingginya permintaan dan nilai ekonomis dari perdagangan satwa liar ini menjadi salah satu faktor penyebab kejahatan lingkungan itu masih terus terjadi.

Terkait hal ini, Dirjen Gakkum KLHK Rido Rasio Sani mengatakan, banyak pihak yang mendapatkan keuntungan finansial dari perdagangan satwa yang dilindungi.

Karena itu, pihaknya menyambut baik rencana revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE yang diwacanakan Komisi IV DPR RI.

"Salah satu revisinya adalah menambahkan berat atas sanksi pidana, penjara, maupun denda. Nantinya akan ada sanksi minimal, sebelumnya hanya disebut sanksi maksimal saja," kata dia.

Selain itu, dengan melihat nilai ekonomis dan potensi terjadinya pencucian uang hasil perdagangan satwa liar, pelaku bisa dikenakan Pasal TPPU.

"Kita tahu dari kejahatan perdagangan satwa ini pelaku mendapatkan keuntungan yang kemudian digunakan untuk pencucian uang. Jadi bisa kita kenakan pasal TPPU," kata dia.

Sementara itu, Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan, karantina mempunyai peran strategis dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati hewan dan tumbuhan.

“Semakin berkembangnya modus penyelundupan tanaman dan satwa liar, tentu sangat dibutuhkan strategi yang efektif dalam pengawasan bersama, tak hanya instansi pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat," tutur dia.

Menurutnya, penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran ini memiliki banyak tantangan.

Tingginya lalulintas orang maupun barang di Pelabuhan Bakauheni yang juga termasuk Pelabuhan Penyeberangan tersibuk di dunia dengan operasional 24 jam sangat dibutuhkan strategi jitu dalam efektivitas pengawasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com