Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Guru Cubit Siswa di Makassar Berakhir Damai

Kompas.com - 12/10/2023, 19:29 WIB
Reza Rifaldi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 


MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus guru yang mencubit siswanya hingga saling lapor kini berujung damai. Kedua belah pihak menempuh jalur damai usai dipertemukan oleh polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kesepakatan damai itu ditandai dengan kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai disaksikan pihak sekolah dan polisi.

"Iya sudah damai," singkat Ridwan, saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Kamis (12/10/2023) malam.

Baca juga: Guru SD yang Diduga Cubit Siswanya hingga Memar Lapor Balik, Kasus Dugaan Penghinaan

Dari informasi, kesepakatan damai itu dilakukan kedua belah pihak saat melakukan pertemuan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (10/10/2023).

Otomatis, laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan orangtua AA (7) dihentikan.

Begitu juga laporan sang guru yakni S terkait perbuatan tidak menyenangkan juga dihentikan.

Terpisah, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidayah (MI) Al Abrar Makassar, Andi Harmiah Tannang juga membenarkan perihal jalur damai yang ditempuh oleh guru dan orangtua murid tersebut.

"Sudah damai, di kepolisian dipertemukan membuat surat pernyataan hari Selasa kemarin," ucap Harmiah, saat ditemui Kompas.com, Kamis siang.

Harmiah berharap agar kasus ini tidak terulang lagi di lingkup sekolah di bawah kepemimpinannya.

"Iya, sekarang sudah tidak ada lagi," kata Harmiah.

Untuk diketahui, guru Sekolah Dasar (SD) berinisial S yang dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswa lantaran diduga melakukan aksi penganiayaan, rupanya juga membuat laporan.

Guru bidang studi Bahasa Arab itu melaporkan orangtua murid tersebut ke Mapolrestabes Makassar dalam kasus dugaan penghinaan, pada Rabu (27/9/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com