Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga China Pemilik 20 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 12/10/2023, 14:15 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, menjatuhkan vonis seumur hidup bagi terdakwa Indera Ling alias Acay, anak dari Ling Seng Chiong.

Indera Ling, merupakan warga negara (WN) China yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, saat sweeping pelintas batas di depan Pos Pamtas Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, pada Senin (6/3/2023) lalu.

Pada sidang putusan yang digelar Rabu (11/10/2023), Majelis Hakim PN Nunukan, yang diketuai Andreas Samuel Sihite, Herdyanto Sutantyo dan Mas Toha Wiku Aji, menyatakan terdakwa Indera Ling alias Acay anak dari Ling Seng Chiong, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram” sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Alternatif Kesatu Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

Baca juga: WN China Tewas Dalam Mes Perusahaan di Sumut, Tubuhnya Dililit Kabel

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Indera Ling alias Acay anak dari Ling Seng Chiong, berupa pidana penjara seumur hidup,"ujar Ketua Majelis Hakim, Andreas Samuel Sihite.

Selanjutnya, menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. Dan menyatakan barang bukti, 20 bungkus plastik ukuran yang berbeda bentuk warna transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 20,8 Kg, dirampas dan dimusnahkan.

Indera Ling sendiri diketahui merupakan anak Ling Seng Chiong, beralamat di Nomor 7 Taman Adika FASA 5 89000, Keningau, Sabah, Malaysia/Kampung Feri, jalan Magatang, Keningau.

Dia diketahui sebagai pemilik sabu-sabu berdasarkan petunjuk dari obrolan di handphone miliknya, yang membahas masalah paket kiriman.

Dari hasil interogasi petugas, Indera Ling merupakan kurir dari seorang Bandar di Keningau, Malaysia, bernama Sam.

Ia ditugaskan mengantar 20 kg narkoba tersebut, ke seorang Bandar di Mansalong Kecamatan Lumbis, Nunukan, berinisial SD.

Baik Sam maupun SD, keduanya ditetapkan sebagai buron.

Indera Ling, dijanjikan upah 3.000 Ringgit Malaysia sepulangnya dari Indonesia. Aksi ini, merupakan aksi ketiga dari Ling.

Ling mengaku masuk Indonesia untuk berkunjung ke rumah keluarganya di Kota Toraja.

Momen tersebut, dimanfaatkan Sam yang menyuruh seseorang yang tidak diketahui namanya agar menitipkan paket sabu tersebut untuk SD, seorang bandar narkoba di Mansalong, Lumbis.

Baca juga: 153 WN China Dideportasi, Kepri dan Kalbar Bersih dari Love Scamming

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com