KOMPAS.com-Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menyatakan tidak ada personelnya yang dilengkapi peluru tajam saat menertibkan protes warga dalam kebun kelapa sawit di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.
Personel Shabara dan Brimob yang ada di lokasi tersebut juga diklaim tidak dilengkapi dengan senjata tajam.
"Anggota kami dari mulai Shabara dan Brimob tidak dilengkapi senjata tajam dan peluru tajam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji dalam wawancara bersama Kompas TV, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Soal Konflik di Seruyan, Komnas HAM Minta Kapolda Kalteng Hukum Polisi yang Lakukan Kekerasan
Erlan mengatakan, polisi yang terlibat dalam penertiban itu hanya dibekali gas air mata, peluru hampa, dan peluru karet.
Terkait adanya warga yang tewas dengan luka serupa tembakan, Erlan menyatakan Polda Kalimantan Tengah bakal menyelidikinya.
"Kami akan lihat (lewat) proses otopsi," sebut Erlan.
Lewat otopsi jenazah, diharapkan diketahui jenis peluru dan senjata yang menyebabkan seorang warga itu tewas.
Dia menegaskan, jika nantinya ada polisi yang melakukan pelanggaran sehingga menyebabkan kematian warga di Seruyan, bakal ada tindakan untuk oknum tersebut.
Sebagai informasi, bentrok antara warga dan polisi terjadi lokasi perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1 di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/2023). Satu orang tewas diduga tertembak.
Baca juga: Bentrok Warga dan Polisi di Kebun Sawit Seruyan Bukan Kali Pertama, 1 Tewas Diduga Tertembak
Mengutip Kompas.id, bentrokan bukan pertama kali. Kerusuhan dan konflik disebut telah terjadi sejak 16 September 2023.
Awal mulanya konflik diduga karena masalah tuntutan warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan pada PT HMBP 1 agar memberikan kebun plasma sebanyak 20 persen, namun hal ini belum juga terealisasi setelah puluhan tahun.
Warga dan perusahaan belum sepakat karena warga menginginkan kebun plasma sebanyak 443 hektare, sedangkan perusahaan hanya bisa memberikan lahan seluas 235 hektar.
Kericuhan sempat terjadi dalam demonstrasi warga Desa Bangkal, Seruyan pada Kamis (21/9/2023) lalu di area pabrik perkebunan sawit PT. HMBP 1. Saat itu polisi disebut menembakkan gas air mata.