Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Kompas.com - 04/10/2023, 22:12 WIB
Karnia Septia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan sanksi hukum bagi pengusaha hotel dan penginapan yang nekat menaikkan tarif hotel melebihi ketentuan, saat acara MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika. 

Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Maladi menyebutkan, pembatasan kenaikan tarif hotel atau penginapan di kawasan Sirkuit Mandalika saat penyelenggaraan MotoGP sudah diatur dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. 

"Terkait harga akomodasi sudah diatur dalam Pergub nomor 9 tahun 2022 harga kamar hotel boleh naik dengan harga tertinggi maksimal 3 kali dari biasa, saat ada event," kata Jamaluddin dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/10/2023). 

Baca juga: 111 Ton Logistik MotoGP Telah Tiba di Sirkuit Mandalika

Jamaluddin menjelaskan, kenaikan tarif hotel ketika ada keiatan disesuaikan zonasi, yaitu pada zona 1 untuk hotel di kawasan KEK Mandalika dan Lombok Tengah, boleh menaikkan tarif 3 kali lipat dari harga biasa. 

Zona 2 untuk hotel di kawasan Kota Mataram kenaikan tarif sebesar 2 kali dari harga biasa dan zona 3 untuk hotel di kawasan Senggigi dan Gili Lombok Utara dengan kenaikan tarif 1 kali dari harga biasa. 

Pemprov NTB juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk membentuk Satgas. 

"Di SK Satgas tersebut ada hak dan kewajiban teman-teman industri hotel, ketika ada yang tidak mengindahkan aturan tersebut maka Satgas inilah yang akan 'mencubit' ketika ada laporan," kata Jamaluddin. 

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melapor pada Satgas jika menemukan tarif kamar hotel yang tidak masuk akal. 

Satgas tersebar di tiga lokasi, di antaranya di Poltekpar dan posko terpadu Sirkuit Mandalika. 

Jika ada temuan tarif kamar hotel yang naik tidak sesuai aturan, Satgas akan meninjau kembali izin usaha hotel. 

Selain itu, pihak hotel juga terancam sanksi hukum yaitu dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

"Jangan sampai seperti MotoGP 2022 tarif kamar hotel naik 5 hingga 10 kali lipat," kata Jamaluddin. 

Sebab jika tarif batas maksimal ini dilanggar, maka yang rugi bukan hanya pemerintah tetapi juga restoran, UMKM, dan transportasi. 

Pemerintah berharap para penonton MotoGP tidak hanya sekedar menonton, tetapi sekaligus berwisata dan berbelanja. 

"Kami mohon pihak hotel dapat melaksanakan sesuai Pergub Nomor 9 tahun 2022," sebut Jamaluddin. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

PDI-P Cabut Laporan Polisi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Dungu

PDI-P Cabut Laporan Polisi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Dungu

Regional
Prabowo: Saya Tidak Mengajak Saudara Pilih Saya, Tapi Berdoa dalam Hati

Prabowo: Saya Tidak Mengajak Saudara Pilih Saya, Tapi Berdoa dalam Hati

Regional
Beri Sambutan saat HUT PSI, Prabowo Ngaku Kewalahan Jadi Anak Buah Jokowi

Beri Sambutan saat HUT PSI, Prabowo Ngaku Kewalahan Jadi Anak Buah Jokowi

Regional
Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Regional
PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

Regional
Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Regional
Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan 'PSI PARTAI JOKOWI', Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan "PSI PARTAI JOKOWI", Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Regional
Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Regional
Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Regional
Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk 'PSI PARTAI JOKOWI' saat HUT PSI di Semarang

Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk "PSI PARTAI JOKOWI" saat HUT PSI di Semarang

Regional
Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Regional
Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Regional
Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Regional
AHY kepada Seluruh Caleg Demokrat: Jangan Ragu Pasang Foto Pak SBY di Baliho

AHY kepada Seluruh Caleg Demokrat: Jangan Ragu Pasang Foto Pak SBY di Baliho

Regional
Disindir Suka Joget Minim Gagasan, Prabowo Cuek Ajak Ribuan Kader PSI Joget Bareng

Disindir Suka Joget Minim Gagasan, Prabowo Cuek Ajak Ribuan Kader PSI Joget Bareng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com