JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, menyelidiki kasus kepala siswa SD yang terluka di kepala akibat terkena lemparan kayu saat berada di sekolah, Senin (25/9/2023) lalu.
Akibat terkena kayu yang dilemparkan temannya, AA (6), korban dari peristiwa itu mengalami luka yang cukup dalam di bagian kepala. Pasca-kejadian itu, AA juga merasakan pusing, serta enggan kembali masuk sekolah.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, pihaknya telah menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan dari orangtua korban.
Baca juga: Kepala Siswa SD di Jombang Terluka akibat Lemparan Kayu, Orangtua Lapor Polisi
Orangtua korban didampingi kuasa hukumnya dan Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, melaporkan kasus itu ke Polres Jombang karena menilai ada kelalaian dari pihak sekolah.
Dijelaskan Aldo, pihaknya melakukan proses penyelidikan dengan mendatangi sekolah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sedang dalam proses penyelidikan. Petugas kami sudah melakukan olah TKP di sekolah,” ujar Aldo, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/10/2023).
Dia menjelaskan, selain melakukan olah TKP, polisi juga mengamankan kayu yang mengenai kepala dan menyebabkan korban terluka.
Setelah melakukan olah TKP dan menyita barang bukti, penyidik telah meminta keterangan terlapor dan 2 orang saksi.
“BB (barang bukti) kayu untuk melempar sudah diamankan. Dan hari ini, juga sudah diperiksa terlapor dan 2 orang saksi yang ikut main lempar pohon pisang,” kata Aldo.
Sebelumnya diberitakan, murid salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terluka akibat terkena lemparan kayu saat jam istirahat sekolah pada Senin (25/9/2023).
Akibat terkena kayu yang dilemparkan temannya, AA (6), korban dari peristiwa itu mengalami luka yang cukup dalam di bagian kepala. Pasca-kejadian itu, AA merasakan pusing serta enggan kembali masuk sekolah.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Kepala Siswa SD Dilempar Kayu di Jombang
Nur Aini, ibu korban mengungkapkan, peristiwa yang dialami anaknya terjadi saat jam istirahat sekolah. Kala itu, anaknya sedang bermain bersama teman-temannya.
Saat bermain-main di belakang sekolah, tiba-tiba sebuah potongan kayu dilemparkan salah satu temannya, kemudian mengenai kepala korban.
Karena menilai ada kelalaian dari pihak sekolah, Nur Aini, orangtua korban, didampingi kuasa hukumnya dan Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, melaporkan kasus itu ke Polres Jombang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.