Setahun kemudian warga diminta kumpul Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengurus surat izin pembebasan lahan.
"Tahun 2022, kami diminta untuk memastikan lokasi untuk pemasangan tiang listrik. Saat itu saya kerahkan semua warga dan pemilik tanah," ujarnya.
Setelah semua proses persiapan selesai, Petrus mendapat kabar bahwa pembangunan listrik menuju kampung itu batal.
Baca juga: Warga Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis di Brebes Kena Pungli Rp 250.000, Ini Imbauan PLN
Petrus mengaku tidak mengetahui alasan pembatalan tersebut. Namun belakangan dia mendapat informasi bahwa proposal yang diajukan terlambat.
"Warga sangat kecewa dengan pembatalan tersebut, padahal semua yang diminta kami sudah lakukan. Harapannya tahun ini bisa dibangun, termasuk jalan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.