Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditentang Petambak, Perda RTRW Larangan Tambak Udang Tidak Dihentikan

Kompas.com - 30/09/2023, 11:31 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Meski petambak di Karimunjawa masih menolak adanya Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) soal pelarangan tambak udang di Karimunjawa, tapi penetapan Perda tersebut tetap berjalan.

Pasalnya Perda telah resmi ditetapkan oleh Pemkab Jepara pada Kamis (7/9/2023) lalu.

Apalagi Karimunjawa telah didapuk sebagai kawasan konservasi dan Taman Nasional Karimunjawa oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin mengatakan akan mengkaji kembali dampak lingkungan yang ditimbulkan dari seluruh proses tambak udang di sana.

“Oh enggak, kalau Perda RTRW kita enggak bisa hentikan, di situkan sudah ada note dari masing-masing instansi. Namanya setelah perda diputus, otomatis berlaku. Enggak ada siapapun yang bisa menghentikan, komisi dua pun enggak bisa,” ujar Yanuar usai rapat anggota Komisi II DPR RI dengan petambak udang di Karimunjawa dan instansi terkait di Kantor BPN Jateng, Jumat (29/9/2023).

Kendati demikian, pihaknya mencoba menengahi agar para pengusaha tambak tidak dirugikan dan ditutup paksa dengan adanya Perda RTRW tersebut.

“Artinya ini win win solution harus kita temukan. Cuma ternyata prespektif juga enggak bisa tunggal. Artinya aspek regulasinya dan lingkungan hidupnya ini butuh pemdalaman lebih lanjut,” tutur Yanuar.

Pihaknya tak ingin kebijakan ini justru memecah belah kerukunan warga setempat. Kemudian pada aspek ekonomi tidak ada warga yang dikorbankan.

“Apapun latar belakang usahanya, nelayan, keramba, budidaya rumput laut dan seterusnya. Itu juga harus kita lindungi,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti masalah pencemaran yang diduga karena limbah tambak udang itu, pihaknya akan menggelar rapat di Jakarta dan berencana meninjau kondisi di Karimunjawa.

“Insyaallah nanti di Jakarta kita bahas lebih lanjut. Insyaallah nanti kita cek, karena menyangkut juga kesiapan waktu semua pihak,” katanya.

Baca juga: Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Untuk diketahui, warga Karimunjawa masih terus menagih janji Pemkab Terkait penegakan Perda RTRW untuk segera menutup tambak udang di sana.

Pasalnya warga mengaku sudah tidak tahan dengan kerusakan yang ditimbulkan aktivitas tambak udang intensif yang memperburuk kerusakan di Karimunjawa selama lima tahun terakhir.

Mulai dari kerusakan hutan bakau, terumbu karang, biota laut, hingga ancaman krisis air bersih bagi penduduk Karimunjawa karena air sumur telah menjadi asin.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com