Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Kompas.com - 30/09/2023, 08:04 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Meski Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) soal pelarangan tambak udang di Karimunjawa sudah diundangkan, para petambak di sana masih menolak tambaknya ditutup pemerintah.

Kuasa hukum para petambak, Ahmad Gunawan menyebutkan, belum ada kajian resmi maupun penelitian ilmiah yang membuktikan bahwa aktivitas tambak menyebabkan pencemaran di Karimunjawa.

“Dari sekian lembaga terkait, dinas lingkungan hidup, KKP, dan sebagainya, belum melakukan satu uji akademis maupun penelitian, belum dilakukan sama sekali,” tutur Gunawan usai menghadiri rapat dengan Komisi II DPR RI di kantor ATR/BPN Jateng, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Sementara itu, saat ditanya wartawan, Pengusaha Tambak bernama Teguh Santoso mengaku, siap menutup tambaknya bila terbukti mencemari Karimunjawa.

“Kalau memang belum ada dasar kajian ilmiahnya atau minimal lab dari akademisi, ya monggo silakan dituduh Kepada kita. Kalau perlu angkat saja ke hukum. Kalau memang itu bisa terbukti (mencemari) silakan (ditutup),” ujar Teguh.

Kendati demikian, pihaknya meminta pemerintah juga memikirkan nasib pemilik tambak udang bila usaha itu harus ditutup.

Ia meminta agar pemerintah melakukan pembinaan bagi petambak yang belum mengolah limbah dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Sehingga aktivitas tambak tetap berjalan tanpa merusak alam.

“Ada 33 titik tambak udang di Karimunjawa saat ini yang sudah ada. Artinya kami menunggu kebijakan dari pemerintah untuk memeberikan kemudahan dalam perizinan. Bahkan kami berharap untuk mendapat pendampingan atau arahan terkait maslaah pengelolaan IPAL secara teknis ya,” lanjut Teguh.

Dari data yang dipaparkan dalam rapat tersebut, sebagian besar tambak udang menerapkan sistem intensif dan semi intensif yang cenderung berisiko besar pada lingkungan. Sementara tambak tradisional hanya tiga saja.

Teguh menjelaskan dari lahan warisan seluas 8 hektare itu, hanya 4 hektare yang digunakan untuk aktivitas tambak di Karimunjawa. Namun hanya 350 meter yang ia gunakan untuk penampungan limbah.

Padahal menurut Pakar Budidaya Berkelanjutan Universitas Diponegoro (Undip) Sri Rejeki, luas penampungan limbah tambak udang yang ideal ialah sama besar dengan petak tambak yang dikelola untuk budidaya udang.

Lebih lanjut, pihaknya menolak disebut tambak ilegal oleh Pemkab Jepara dan masih berharap untuk mendapatkan perizinan.

“Semuanya tinggal niat pemerintah. Di Karimun itu baru ada satu pintu masuk, dermaga satu dan bandara satu. Kalau itu mau dipadukan dengan harmonisasi kenapa tidak. Tambak bisa berharmonisasi dengan pariwisata. Mereka juga punya keluarga, kehidupan, dan sebagainya,” tandas Gunawan.

Baca juga: Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Diberitakan sebelumnya, warga Karimunjawa masih terus menagih janji Pemkab Terkait penegakan Perda RTRW untuk segera menutup tambak udang di sana.

Pasalnya warga mengaku sudah tidak tahan dengan kerusakan yang ditimbulkan aktivitas tambak udang intensif yang memperburuk kerusakan di Karimunjawa selama lima tahun terakhir.

Mulai dari kerusakan hutan bakau, terumbu karang, biota laut, hingga ancaman krisis air bersih bagi penduduk Karimunjawa karena air sumur telah menjadi asin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com