Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Kasus Jambret, Pria di Kupang Ditangkap Usai Menikah

Kompas.com - 29/09/2023, 15:11 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial AADJ (25).

Pria asal Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, itu ditangkap di rumah mertuanya di Kelurahan Oesapa Timur, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, usai melangsungkan pesta pernikahan.

"Dia ditangkap kemarin, karena terlibat kasus jambret," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Sebar Berita Hoaks Meresahkan via Grup WA, Tukang Bangunan di Kupang Ditangkap

Ariasandy menjelaskan, AADJ terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret pada awal September 2023.

Kasus ini ditangani Polda NTT sesuai laporan polisi nomor LP/B/295/IX/2023/SPKT Polda NTT, tanggal 5 September 2023.

Pasca-kejadian tersebut, AADJ kabur dan mempersiapkan urusan pernikahannya.

Baca juga: Tak Puas dengan Pelayanan Kesehatan, Puluhan Warga Segel Puskesmas di Kupang

Polisi sudah melayangkan panggilan dan mencarinya, namun AADJ memilih tidak mengindahkan panggilan polisi.

Polisi kemudian mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor DPO/18/IX/2023/Ditreskrimum, tanggal 25 September 2023.

Setelah itu, polisi mendapat informasi bahwa AADJ berada di rumah mertua di wilayah Kelurahan Oesapa Timur.

"Anggota kita menemukan kalau AADJ sedang berada di kediaman mertuanya di Kelurahan Oesapa Timur karena sebelumnya ia baru melangsungkan pernikahan di kediaman mertuanya," ungkap Ariasandy.

AADJ lalu dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda NTT guna diproses lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dipakai AADJ saat beraksi.

"Pelaku masih diperiksa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP, Bupati Kebumen: Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta

Soal Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP, Bupati Kebumen: Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta

Regional
Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com