MATARAM, KOMPAS.com - BD (39), warga Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami lumpuh setelah dipulangkan dari Riyadh, Arab Saudi, pada September 2022. Diduga, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ketua Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran, Muhammad Saleh menjelaskan, saat ini kondisi korban dalam keadaan lumpuh dan tidak bisa berbicara. Ada bekas jahitan di kepala korban dan bekas luka di tenggorokan.
"Ketika dia dibawa (dijemput di Jakarta) dalam keadaan sudah lumpuh, kepalanya sudah pecah tetapi sudah tersambung sudah dijahit. Badannya sekarang lumpuh, tidak bisa ngomong, tidak bisa ngapa-ngapain dan mereka ya begitu saja tidak ada siapa yang bertanggung jawab," kata Saleh di Mataram, Senin (25/9/2023).
Baca juga: 7 Calon Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia via Batam
Saat ini, korban telah melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Polda NTB. Dengan memakai kursi roda, korban BD didampingi keluarga, kepala desa, LBH dan pendamping perlindungan buruh migran, melapor ke Dit Reskrimum Polda NTB.
Menurut Saleh, kasus yang dialami BD bukan kasus TPPO biasa, tetapi ada unsur pelanggaran kemanusiaan.
"Karena kasus ini bukan hanya sekedar kasus TPPO biasa, tapi ada pelanggaran kemanusiaan, di mana korbannya kepalanya pecah yang diduga katanya jatuh di bandara. Tapi kami belum tahu, apakah ini di bandara," kata Saleh.
Baca juga: BP2MI: 2.345 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan dalam 3 Tahun, Paling Banyak ke NTT
Kata Saleh, jika benar korban jatuh di bandara, semestinya ada surat keterangan resmi dari pihak otoritas bandara atau rumah sakit setempat.
"Karena kalau di bandara adalah tempat yang sangat bisa dipertanggungjawabkan. Jadi kalau ada orang jatuh pasti ada surat dari pihak bandara, mungkin kalau dia masih di bawah tanggung jawab maskapai tentu juga ada surat dari kepolisian setempat, surat dari rumah sakit, termasuk juga negara setempat," sebut Saleh.
Pendamping Buruh Migran, Novita Sari menceritakan, kejadian ini berawal saat korban BD mendaftar sebagai asisten rumah tangga tujuan Timur Tengah pada Mei 2022, melalui SY, seorang calo TKI.
Tidak lama berselang, korban BD lalu diproses dan diberangkatkan ke penampungan di Jakarta. Setelah satu minggu berada di Jakarta, korban lalu dibelikan tiket tujuan Riyadh, Arab Saudi.
Sejak berangkat menuju Riyadh itulah, tidak ada lagi informasi yang diterima oleh keluarga di Lombok.
"Dari informasi yang kita dapatkan kecelakaan terjadi saat korban berada di Bandara Riyadh. Menurut cerita yang kami dapat dia mengalami pecah di bagian kepala dan diambil tindakan operasi bedah di kepalanya," kata Novita.
Selama proses operasi dan perawatan medis dilakukan, keluarga sama sekali tidak mendapatkan kabar apa pun.
"Selama proses itu berlangsung tidak ada informasi ke keluarga baik pada saat kejadian atau pada saat dirawat tidak ada informasi," kata Novita.
Selang tiga bulan setelah korban diduga jatuh di Bandara Riyadh, baru ada informasi ke rumah keluarga bahwa BD akan dipulangkan karena sakit.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.