Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil soal Pulau Rempang: Tidak Ada yang Direlokasi, Hanya Geser ke Kampung Lain

Kompas.com - 18/09/2023, 22:44 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BATAM, KOMPAS.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia akhirnya mengakomodir permintaan warga yang tidak mau direlokasi sepihak ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“Insya Allah tidak ada relokasi, yang ada Bapak Ibu semua kita geser ke kiri atau ke kanan yang juga masih dalam wilayah Pulau Rempang,” kata Bahlil di hadapan warga usai mengunjungi kediaman Ketua Kerabat Masyatakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman, Senin (18/9/2023).

Bahlil menjelaskan, untuk tahap awal pengembangan Rempang Eco-City akan berfokus pada tanah sekitar 2000 hektar.

Baca juga: Menteri Bahlil Tegaskan Makam Leluhur di Pulau Rempang Tak Akan Dibongkar

 

Hal ini akan berdampak pada 4 kampung, yakni Kampung Sembulan Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng.

“Keempat kampung ini lebih dulu dikosongkan dan warganya kita geser ke kampung yang tidak termasuk kawasan Industri, kemudian disusul 12 lainnya secara bertahap,” ucap Bahlil.

Baca juga: Soal Investasi di Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kami Tak Bisa Menunggu...

Bahlil menjelaskan, kenapa kampung di Pulau Rempang harus dikosongkan, karena dari master plan yang 2.000 hektar, perkampungan itu masuk dalam areal kawasan industri.

“Mohon maaf, ini pembicaraan bapak dengan anak, jadi kita buka-bukaan saja supaya tidak ada dusta di antara kita, kalau menteri salah boleh, tapi kalau anak salah, sedikit-sedikit orangtua meluruskan,” ungkap Bahlil.

Untuk diketahui, sebut Bahlil, jika terjadi apa-apa di perkampungan yang berada dalam kawasan industri, maka yang kena adalah perusahaannya.

Bahkan perusahaan tersebut akan diblacklist dunia karena tidak memenuhi standar pengelola yang profesional.

“Nah hal inilah yang mengharuskan kita untuk mengosongkan beberapa kampung tersebut,” ungkap Bahlil.

“Jadi nanti pemerintah dan warga akan bersama-sama membuka peta master plan pengembangan Rempang Eco-City. Bagi kampung yang terdampak, akan digeser ke kampung lainnya yang masih berada di Pulau Rempang yang tentunya tidak termasuk dalam master plan Rempang Eco City tersebut,” tambah Bahlil.

Menyangkut akar budaya atau sejarah kampung yang digeser ke kampung lain di Rempang, Bahlil mengtakan akan dibuatkan museum agar anak cucu tahu sejarah Pulau Rempang. 

“Contoh, kalau memang itu perkampungan ada di dalam kawasan industri, kami sisihkan satu tempat yang mungkin di luar industri, baru kami bikin semacam cagar lebih kurang satu hektar dan terdapat museum yang menjelaskan bahwa ini adalah alur cerita dari sejarah kampung ini,” imbuh Bahlil.

Bahlil mengatakan, apa yang diutarakannya ini, merupakan kesimpulan yang belum disetujui pusat.

“Tapi saya mengambil risiko ini demi untuk bapak ibu semua dan demi adat istiadat serta cerita sejarah bagi anak-cucu kita kelak terhadap keberadaan kampung-kampung yang di Pulau Rempang,” janji Bahlil. 

Bahlil juga menyebut, tidak saja rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta dengan tanah seluas 500 meter dan bersertifikat hak milik (SHM), nantinya warga yang terdampak pergeseran akan diberikan biaya sewa rumah per KK dan biaya hidup per orang, masing-masing Rp 1,2 juta.

“Jadi kalau 1 KK ada 4 orang, dia akan mendapatkan Rp 6 juta dan itu sudah termasuk biaya sewa rumah, dan uang ini akan didapat sampai rumah yang dibangun pemerintah siap untuk ditempati,” ungkap Bahlil.

“Bahkan saat proses pembangunannya, masyarakat bisa menyaksikan langsung dan mengontrol langsung,” tambah Bahlil.

Namun, jika ada rumah warga Rp 500 juta, akan dinilai KJPP lembaga independen.

“Kalau benar Rp 500 juta, maka Rp 120 juta dibiayai langsung dan ditambah lagi dengan Rp 380 juta sehingga menjadi Rp 500 juta,” papar Bahlil.

Begitu juga, jika ada warga terdampak memiliki tanah dengan luasan lebih dari 500 meter persegi, selisih lebihnya akan dihitung sesuai dengan aturan yang berlaku untuk dibayarkan.

“Jadi yang lebih itu pasti dibayarkan sesuai aturan yang ada, jadi Bapak Ibu semua jangan khawatir semua,” terang Bahlil.

“Saya tidak mungkin menzalimi orangtua-tua di sini, itu jauh dari tabiat saya, saya akan betul-betul mengawal langsung, dan soal jaminan ketentuan biaya selama transisi nanti, akan diteken mulai dari Wali Kota Batam atau Kepala BP Batam, Gubernur Kepri, dan Menteri Investasi/ Kepala BKPM, yaitu saya sendiri,” tambah Bahlil.

Lantas bagaimana dengan pemakaman, Bahlil menegaskan, kuburan warga Rempang yang sudah ada tidak akan diganggu atau digusur, terlebih makam tua yang sudah berusia ratusan tahun.

“Nanti akan dipagar, akan dibikin gapura, dan dijaga, supaya setiap bulan puasa, Hari Raya, Hari Jumat sore atau kapanpunlah, kita bisa datang berziarah di makam para leluhur, orangtua-orangtua kita di sini, tetua agama, nenek moyang kita, datuk-datuk kita, dan saya tidak izinkan sedikit pun untuk dibongkar,” pungkas Bahlil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com