Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelabuhi Petugas, Pengedar Narkoba di Palu Simpan 20 Kg Sabu di Minibus yang Diangkut "Towing Car"

Kompas.com - 18/09/2023, 22:19 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

 

PALU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram, Rabu (13/9/2023) malam di Jalan Emi Saelan, Kota Palu.

Sabu yang dikemas masing-masing seberat 1 kilogram itu dibawa dari Makassar, Sulawesi Selatan menuju Palu, Sulawesi Tengah dengan menggunakan minibus.

Untuk mengakali petugas, minibus yang membawa puluhan bungkus sabu itu dinaikkan ke atas truk pengangkut mobil atau towing car carrier.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Perut, WN Malaysia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

Sebelum menggagalkan penyelundupan sabu tersebut pada Rabu (13/9/2023) siang, polisi mengamankan pria berinisial AR (43) di Jalan Thamrin Kota Palu.

"Dari AR inilah kami mendapat petunjuk akan masuk 20 Kg sabu di Kota Palu," kata Direktur Resnarkoba Polda Sulteng, Kombes Dasmin Ginting saat gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sulteng, Senin (18/9/2023).

Selain AR, polisi juga mengamankan R (40), yang berprofesi sebagai petani. Pria berinisial R ini yang mengambil minibus berisi barang terlarang tersebut.

"Saat digeledah mobil minibus, R tidak bisa berkelit saat di dalam mobil itu ada bungkusan yang setelah dicek adalah sabu," ujarnya.

Kasus ini masih terus dalam pengembangan. Dalam perkara ini, Ditresnarkoba Polda Sulteng menyita 20 bungkus paket besar narkotika jenis sabu dengat berat total 20 kilogram, 1 unit mobil Avansa warna abu, 5 unit handphone, 1 buah ATM dan Buku Rekening bank BUMN, serta 1 buah bong.

Dasmin mengatakan para pelaku dijerat pasal 112 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidananya minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati," ujar Dasmin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com