SUMBAWA, KOMPAS.com - Tim Puma Polres Sumbawa mengamankan dua remaja anggota geng motor pada Minggu (17/09/2023) pukul 1.02 Wita dini hari saat konvoi di Jalan Lintas Samota Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Remaja berinisial MS (17) dan BA (16) itu berasal dari Kecamatan Labuhan Badas.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 5 anak panah beserta 2 buah katapel. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Sumbawa.
Baca juga: Remaja di Makassar Diserang Diduga Geng Motor, Anak Panah Tertancap di Dada
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin melalui Plh Kasi Humas, Ipda Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi menyebutkan, penangkapan anggota geng motor ini dilakukan saat pihaknya berpatroli di seputaran Kota Sumbawa yang dinilai berpotensi dan rawan kasus curas, curat dan curanmor (3C).
"Saat berpatroli, tim melihat sekelompok remaja diduga geng motor yang berkonvoi di Jalan Lintas Samota-Sumbawa, sehingga dilakukan penghadangan," kata Dwi Minggu (17/9/2023).
Sekelompok remaja ini panik sehingga berusaha kabur. Dua di antaranya berhasil diamankan, sedangkan beberapa lainnya kabur meninggalkan HP dan sepeda motornya.
"Polisi amankan 6 HP dan 5 unit sepeda motor yang ditinggal anggota geng motor lainnya yang kabur setelah dicegat," sebut Dwi.
Baca juga: 9 Anggota Geng Motor yang Adang dan Aniaya Orang di Rancaekek Ditangkap
Dalam penggeledahan, tim menemukan anak panah dan ketapel. Atas barang bukti ini, dua remaja tersebut digelandang ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.