Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sumbawa Barat Selidiki Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi

Kompas.com - 14/09/2023, 05:00 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan penyelundupan 6 ton pupuk subsidi.

"Benar, sekarang sedang proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

"Ada sekitar 6 ton pupuk subsidi selundupan berhasil kita amankan. Pupuk itu diketahui diambil dari Kabupaten Sumbawa dan akan dibawa menuju Lombok," katanya.

Baca juga: Pupuk Indonesia Siapkan 73.309 Ton Pupuk Subsidi untuk Petani di Sulsel

Kasus dugaan penyelundupan 6 ton pupuk subsidi ini berdasarkan hasil pengungkapan dengan mencegah sebuah truk angkut barang yang akan menyeberang dari Pelabuhan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, menuju Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur.

Dari hasil penggeledahan terhadap barang bawaan truk angkut barang tersebut didapatkan puluhan karung pupuk subsidi dengan berat keseluruhan mencapai 6 ton.

Abisatya mengatakan, pihaknya telah mendapatkan keterangan terkait asal pupuk subsidi tersebut.

"Jadi, modusnya barang (pupuk subsidi) ini dibeli dari beberapa orang yang punya stok di Sumbawa. Setelah dapat, barang dikirim ke Lombok," ujarnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, pupuk subsidi diketahui dibeli seseorang dari sejumlah petani di Kabupaten Sumbawa.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, mengingat pembelian tersebut dilakukan langsung kepada para petani.

Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras untuk diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain.

"Kasus ini masih kita kembangkan terus. Dan tentunya sangat kita sesalkan, kenapa karena ini merugikan petani," katanya.

Baca juga: Sengkarut Distribusi Pupuk Subsidi di Lumajang, PT Pupuk Indonesia Bekukan Kios Nakal

Dengan adanya penanganan kasus ini, Abisatya mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan maupun barang bukti, termasuk dalam mengungkap peran tersangka maupun dugaan pelanggaran pidana dalam perkara ini.

"Untuk truk dan barang bukti pupuk subsidi sudah kami amankan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com