Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percekcokan Antarsopir Berujung Maut, Pelaku Sempat Kabur ke Luar Daerah

Kompas.com - 13/09/2023, 15:38 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Perkelahian antarsopir di Balikpapan, Kalimantan Timur, berujung maut.

Salah seorang di antaranya berinisial SH (46) tewas usai ditikam SK (47) pada Senin (4/9/2023) di Jalan Soekarno Hatta Km 18 RT 39 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. 

Kejadian tersebut bermula saat keduanya kerap cekcok akibat berselisih paham. Bermula dari kata-kata kasar yang dilontarkan korban, berujung pada perkelahian. Namun, perselisihan pertama sempat dilerai dan damai.

“Mereka pernah berselisih sebelumnya tapi sudah damai, tetapi belum terselesaikan sepenuhnya,” kata Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani pada Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Driver Ojol di Mamuju Tikam Rekan Sendiri, Diduga Tersinggung Laporan Korban di Grup WhatsApp

Perselisihan kedua pun terjadi pada Senin (4/9/2023). Keduanya terlibat perkelahian sengit, mereka saling serang menggunakan benda tumpul dan senjata tajam. Tersangka SK sempat dipukul lebih dahulu, kemudian dibalas dengan tusukan hingga korban mengalami empat tusukan.

“Hasil visum menunjukkan luka yang lebih banyak pada korban. Tercatat ada enam tusukan,” tutur Bitab.

Baca juga: Tersinggung karena Kerabat Mau Masuk ke Kamar Istri, Pria di Balikpapan Tikam Keluarganya Sendiri

Usai ditusuk, korban sempat melarikan diri, tetapi dikejar oleh pelaku. Nahas, korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara itu, tersangka berinisiatif melarikan diri ke kawasan Samboja, Kutai Kartanegara.

Polisi yang melakukan penyelidikan pun berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Rabu pagi (6/9/2023) oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara.

Tersangka diamankan di kebun sawit di Soekarno-Hatta, Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Selain pelaku, tim gabungan juga berhasil menyita sajam jenis badik serta sebuah ponsel milik SK.

"Senjata tajam jenis badik yang digunakan juga sudah kami amankan. Dan hasil penyelidikan, pelaku mengklaim bahwa dia hanya membawa senjata tajam sebagai langkah jaga diri," bebernya.

Pelaku saat ini telah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com