Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Tak Bisa Tindak Baliho yang Klaim "Jokowi Pilih Ganjar"

Kompas.com - 11/09/2023, 12:51 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Banyak bertebaran baliho dengan klaim Presiden Joko Widodo memilih bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo di Semarang. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng belum bisa menindak temuan itu lantaran belum memasuki masa kampanye.

Kooordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain menyebutkan, klaim serupa juga terjadi pada Prabowo. Namun, kini pihaknya hanya menyikapinya secara normatif.

"Kalau sudah memasuki masa kampanye ini bisa kita jadikan temuan (pelanggaran). Karena sekarang belum masa kampanye, Bawaslu belum bisa mengeksekusi baliho yang dikategorikan 'dilarang', saat ini yang bisa membersihkan itu Satpol PP selaku penegak perda," tutur Husain melalui panggilan telepon, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Ganjar Tampil di Siaran Azan, KPU Singgung Komitmen Jaga Kondusivitas Pemilu

Pihaknya menyampaikan dua catatan terkait baliho itu. Pertama, baliho tersebut tidak termasuk alat peraga kampanye, karena sesuai PKPU 2022 kampanye dilaksanakan 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Berikutnya, ia menambahkan, parpol dapat melakukan sosialisasi terkait pendidikan politik sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.

"Sedangkan terkait klaim itu, sampai saat ini belum ada calon presiden yang ditetapkan oleh KPU. Berarti bisa jadi, itu belum memenuhi syarat sebagai paslon, wong pendaftaran aja belum dimulai," tegasnya.

Menurut dia, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, deklarasi yang membawa nama presiden itu belum dapat dikatakan kampanye sehingga kewenangan Bawaslu terbatas untuk menangani apabila ada aduan terkait bakal calon presiden yang membawa nama Presiden RI.

"Berarti kita bisa menangani kalau nanti sudah proses penetapan capres-cawapres. Kalau sekarang belum bisa dikatakan calon, bakal calon aja belum. Bisa jadi mereka jadi daftar atau enggak, pendaftaran kan baru November," katanya. 

Lebih lanjut, ia menyebut saat ini Satpol PP yang dapat menertibkan baliho terkait dengan larangan perda/perbup/perwali soal tata kota atau K3, yakni mengenai aturan baliho membayar pajak, dipasang di tempat terlarang, sesuai perda, dan sebagainya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris DPW PDI-P Jateng Sumanto mengakui sejumlah kader dan relawan memang memasang baliho itu di beberapa titik di Kota Semarang. Baginya, itu menjadi hal lumrah mengingat Jokowi juga merupakan kader partai berlogo banteng tersebut.

Sementara Jokowi saat ditanya mengenai klaim dukungan dirinya dalam baliho PDI-P, dia hanya menunjuk Ganjar yang kebetulan mendampinginya saat kunjungan ke SMKN Jateng di Semarang.

"Lha ini Pak Ganjar," tutur Jokowi tertawa lepas sembari menunjuk Ganjar, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Polemik Munculnya Ganjar di Tayangan Azan Maghrib, Penjelasan PDI-P, dan Langkah KPI-Bawaslu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com