Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu-ibu Geser Pembatas agar Fortuner Bisa Putar Balik di Tol Indralaya-Prabumulih

Kompas.com - 09/09/2023, 16:16 WIB
Aji YK Putra,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebuah potongan video yang memperlihatkan mobil Fortuner warna hitam putar balik di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @promopalembang.

Baca juga: 3 Pelaku Illegal Logging di Palembang Ditangkap, 700 Batang Kayu dari Hutan Lindung Disita

Dalam video durasi 1 menit 18 detik tersebut tampak mobil itu berhenti dari lajur sebelah kanan. Kemudian, tiga orang ibu turun dari mobil dan membuka pembatas jalan agar mobil tersebut dapat lewat.

Perekam video pun sempat menyoraki wanita tersebut saat membuka pembatas jalan tol.

“Emak siapo ini min?” ujar perekam video tersebut.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Tol Layang MBZ, Diduga karena Mobil Lawan Arah

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Diskon & Promo Palembang (@promopalembang)

 

Cari pengemudi

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT. Hutama Karya Tjahjo Purnomo, selaku pengelola tol Indralaya-Prabumulih, menyayangkan tindakan pengguna jalan tol yang sengaja putar balik dengan menerobos pembatas tersebut.

Saat ini, mereka telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari identitas pengemudi mobil itu.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan PJR Polda Sumsel sedang melakukan investigasi di lapangan terkait identitas kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut di mana sebelumnya Hutama Karya telah memasang larangan putar balik dan barrier sebagai pembatas,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Video Ibu-ibu Geser Pembatas buat Fortuner Putar Balik di Jalan Tol


Melanggar aturan

Ia menerangkan, putar balik di jalan tol tidak diperbolehkan dan menyalahi aturan.

Aturan yang dilanggar adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan tol. Kendaraan yang putar balik akan mendapatkan sanksi Asal Gerbang Salah (AGS).

“Pengemudi juga akan dikenakan denda dua kali lipat dari tarif jarak terjauh di ruas tol tersebut,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Regional
15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Regional
Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Regional
Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Regional
Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Regional
95.000 Siswa di Jateng Dipastikan Tak Akan Dapat Kursi SMA/SMK Negeri

95.000 Siswa di Jateng Dipastikan Tak Akan Dapat Kursi SMA/SMK Negeri

Regional
Viral Cerita Istri Kapolsek di Banyuasin 'Ngojek' Demi Hidupi 3 Anaknya karena Suami Menikah Lagi

Viral Cerita Istri Kapolsek di Banyuasin "Ngojek" Demi Hidupi 3 Anaknya karena Suami Menikah Lagi

Regional
Gelar FGD, Pemkab Blora Tawarkan Berbagai Peluang Investasi 

Gelar FGD, Pemkab Blora Tawarkan Berbagai Peluang Investasi 

Regional
Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Regional
Krisis Air Bersih, 435 Hotel di Gili Trawangan Terancam Menolak Tamu dan Sejumlah Hotel Tutup  Sementara

Krisis Air Bersih, 435 Hotel di Gili Trawangan Terancam Menolak Tamu dan Sejumlah Hotel Tutup Sementara

Regional
Ulah Residivis, Memantau 2 Hari Sebelum Bobol Rumah Kontrakan

Ulah Residivis, Memantau 2 Hari Sebelum Bobol Rumah Kontrakan

Regional
Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Regional
Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Regional
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com