Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Pengeroyokan, Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Berlutut di Kaki Ibu

Kompas.com - 06/09/2023, 09:42 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan istri Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Mauliati meminta maaf kepada ibu kandungnya usai dituntut lima bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Hakim Pengadilan Negeri Serang yang diketuai Lilik tersebut meminta terdakwa agar mengucapkan permintaan maaf secara langsung ketika ibu kandungnya Ramlah yang hadir di persidangan pada Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Didakwa Keroyok dan Aniaya Ibu Kandungnyaq

Mauliati yang duduk di hadapan hakim lalu mendekati Ramlah yang duduk di kursi roda.

Mauliati berlutut dan menangis meminta permohonan maaf telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan ibunya mengalami luka-luka.

"Maafin yah bu," lirih Mauliati.

Ruang sidang yang dihadiri keluarga besarnya itu pun sesaat hening, hanya terdengar suara tangis Mauliati.

Permohonan maaf itu dilakukan agar hakim mempertimbangkan putusannya, selain adanya surat perdamaian dari keduanya.

Sebelumnya, Mauliati dinilai jaksa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap ibu kandungnya Ramlah.

JPU Kejari Serang, Fitriah menyebut bahwa terdakwa Mauliati terbukti melanggar sebagaimana dakwaan kesatu pasal 170 ayat (1) KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mauliati dengan pidana penjara selama lima bulan," kata Fitriah di Pengadilan Negeri Serang.

Sebelum memberikan hukuman, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan hukuman.

Fitriah menyebut, hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa menyebabkan korban Ramlah mengalami memar pada lengan dan luka lecet pada punggungnya hingga mengeluarkan darah.

Sedangkan hal yang meringankan yakni terdakwa mengakui terus terang dan menyesalinya perbuatannya.

"Terdakwa sopan dipersidangan, dan korban telah memaafkan perbuatannya," ujar Fitriah.

Tuntuan yang sama juga diberikan kepada terdakwa lainnya yakni asisten Mauliati, Muhamad Ali yakni pidana penjara lima bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com