BATAM, KOMPAS.com - Bersama Interpol, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, menggerebek salah satu gudang di Kawasan Kara Industri Park, Sukajadi, Batam Kota, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (29/8/2023).
Dari penggerebekan ini, Polda Kepri dan Interpol mengamankan 88 Warga Negara Asing (WNA) asal China dari gudang Blok 1 C No 8 gudang Kawasan Kara Industri Park.
Menurut informasi, penggerebekan ini terkait kasus scamming atau investasi bodong yang dikelola para pelaku melalui salah satu website berlokasi di salah satu gudang Kawasan Kara Industri Park.
Baca juga: 3 Pelaku Investasi Bodong di Bondowoso Ditangkap, Janjikan Keuntungan 30 Persen
Bahkan untuk membawa pelaku ke Polda Kepri, polisi menggunakan 3 bus. Penggerebekan dilakukan pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara Polri dan Interpol," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombel Pol Nasriadi yang dihubungi, Selasa (29/8/2023).
Nasriadi mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kepri.
"Masih kami lakukan pendataan yang dilakukan personil Polda Kepri dan Interpol dari Hubinter Mabes Polri dan polisi asal China," papar Nasriadi.
Tidak hanya investasi Bodong, para pelaku melakukan penipuan dan pemerasan kepada warganya sendiri.
"Jadi korbannya ini juga merupakan warga negaranya sendiri, dan rata-rata korbannya ini para pengusaha yang ada di China," beber Nasriadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.