LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com– Yuni Maulida, pacar Imam Masykur (25), korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta angkat bicara.
Menurut Yuni, keduanya terakhir kali berbincang lewat telepon pada 11 Agustus 2023.
Sehari setelahnya, 12 Agustus 2023, Imam diculik tiga oknum TNI dari tempat tinggalnya di Ciputat, Tangerang Selatan.
“Telepon terakhir itu tidak pernah cerita tentang dia (korban) diperas, diintimidasi atau apapun. Dia bilang, dia sehat dan segera akan pulang kampung untuk bertunangan,” kata Yuni saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Paspampres Beri Kuasa ke Hotman Paris
Rencana tunangan pun telah dijadwalkan yaitu pada Ramadhan 2024.
Sedangkan pernikahan menunggu Yuni selesai pendidikan di salah satu perguruan tinggi.
Dalam kenangan Yuni, Imam adalah pria yang baik dan rajin bekerja. Sebelum merantau ke Jakarta, Imam sempat merantau ke Medan, Sumatera Utara.
“Dia juga paling sabar, telepon terakhir kami hanya bicara masalah pribadi kami saja. Tidak ada masalah lainnya,” katanya.
Bahkan, Imam sempat cerita kondisi bisnisnya mulai membaik.
Baca juga: 3 Oknum TNI Culik dan Siksa Imam, Danpomdam Jaya Sebut Pelaku Juga Asal Aceh
Dia pun terkejut ketika menerima kabar Imam tewas dibunuh dari keluarganya di Jakarta.
“Saya minta, pelakunya dihukum setimpal. Sama seperti dia membunuh Imam, setimpal itu pula dia harus dihukum,” tegas Yuni.
Kisah cinta Yuni pun kandas karena pujaan hati tewas dengan cara disiksa oleh oknum TNI dan satu warga sipil.
“Kami minta keadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur diculik, disiksa dan dibunuh oleh tiga oknum TNI.
Salah satu pelaku bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya.
Ketiga pelaku berinisial Praka RM, Praka S, dan Praka J.
Selain itu, ada satu warga sipil yang merupakan ipar Praka RM diduga terlibat dalam pembunuhan ini.
Baca juga: Tiga Oknum TNI yang Culik dan Aniaya Warga Aceh Diamankan di Satuannya Masing-masing
Pelaku sipil ini sudah ditahan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sejumlah kelompok mengecam pembunuhan ini dan meminta Presiden Joko Widodo mengawal proses hukum yang berjalan.
Sedangan Panglima TNI Laksmana Yudo Margono telah menyatakan, akan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.