Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Rumah di Kalasan Sleman Pakai Tanah Sultan Ground, Satpol PP DIY Segera Panggil Pemilik Rumah

Kompas.com - 27/08/2023, 15:51 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) minggu ini bakal melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mengantongi surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta untuk menggunakan tanah Sultan Ground (SG).

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menjelaskan, pada minggu lalu pihaknya telah melakukan rapat dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan penertiban SG.

Karena, dalam aturan Pergub Nomor 33 Tahun 2017 tentang pemanfaatan tanah SG yang bertugas melakukan pengawasan adalah dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.

Baca juga: Setelah TKD, Pol PP DIY Diminta Kraton Bantu Tertibkan Sultan Ground

“Cuma ada surat resmi dari Keraton Yogyakarta ke Satpol PP, maka Satpol PP bisa melakukan penertiban,” ujar Noviar, Minggu (27/8/2023).

Dengan adanya surat dari Keraton Yogyakarta, mulai minggu ini Satpol PP DIY akan melakukan penertiban. Terlebih Satpol PP DIY telah mendapatkan laporan dari Keraton Yogyakarta adanya masyarakat yang belum mengurus surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

“Jadi minggu depan yang sudah kami deteksi dan yang sudah dilaporkan dari Keraton akan kami lakukan pemanggilan. intinya dari pemanggilan itu adalah agar mereka mengurus surat kekancingan,” jelas Noviar.

Lanjut Noviar, Satpol PP DIY mendapatkan laporan dari Keraton Yogyakarta bahwa ada 6 bidang tanah dengan status SG digunakan untuk membangun rumah tanpa mendapatkan surat kekancingan.

Keenam tanah SG yang digunakan untuk rumah ini berada di Kalasan, Sleman, DIY.

“Berdasarkan surat itu kami akan melakukan pemanggilan dulu prosesnya. lokasinya di Kalasan seluruhnya,” kata dia.

Untuk luasan menurut dia bervariasi dan relatif kecil seperti 500 meter persegi dan ada juga yang memiliki luasan 150 meter persegi.

“Yang dilaporkan Keraton itu 500 meter ada juga 150 meter persegi. Itu rumah semua,” kata dia.

Di luar laporan dari Keraton Yogyakarta menurut Noviar masih banyak SG yang digunakan tanpa ada izin dari Keraton Yogyakarta. Dia mencontohkan seperti di garis pantai DIY yang kebanyakan digunakan oleh warga tanpa ada surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

“Temuannya banyak sekali sepanjang pantai itu kan SG tanpa izin juga tanpa kekancingan. kalau jumlah saya enggak bisa (sebut) karena sebagian besar belum punya izin kekancingan,” ujarnya.

Baca juga: Buntut TPA Piyungan Ditutup, Sultan Siapkan Lahan Sultan Ground untuk Buang Sampah Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Regional
Pilkada Jateng, Gibran Harap Para Cagub Sering Bertemu Warga

Pilkada Jateng, Gibran Harap Para Cagub Sering Bertemu Warga

Regional
Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki di Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi

Pengantin Wanita yang Ternyata Laki-laki di Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi

Regional
Pilkada Solo, Gibran Harap Programnya Dilanjutkan

Pilkada Solo, Gibran Harap Programnya Dilanjutkan

Regional
4 Orang di Sumbawa Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

4 Orang di Sumbawa Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com