Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Kayu di Rembang Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 5 Miliar

Kompas.com - 27/08/2023, 08:00 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Pabrik kayu Karya Mina Putra Wood atau dikenal dengan KM hangus terbakar pada Sabtu (26/8/2023).

Pabrik tersebut berlokasi di Jalan Lasem-Rembang KM 5 Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.

Diketahui pemiliknya adalah Moch Salim, mantan Bupati Rembang. Pabrik tersebut disewakan oleh PT Kayu Mas Anugerah Jaya.

Baca juga: Kebakaran Lahan dan Hutan di Flores Timur Meredup, Titik Api Terus Dipantau

Ahmad Adit selaku admin PT Kayumas Anugerah Jaya menduga terjadinya kebakaran disebabkan oleh adanya percikan api pada salah satu cerobong asap.

"Pemicu kebakaran sepertinya dari percikan api dari cerobong asap, tapi saya masih belum bisa memastikan", ucap Adit saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.  Akibat kebakaran tersebut, kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Ada kayu-kayu, mesin dan bangunan, kerugian ini bisa di atas Rp 5 miliar," terang dia.

Sementara itu, Kapolsek Rembang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sunarto mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, akan tetapi kerugian materialnya mencapai miliaran rupiah.

"Tidak ada korban jiwa, tapi kerugian material yang dialami mencapai kurang lebih Rp 4 miliar," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com