UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang pria mabuk yang masuk rumah warga tanpa izin, diamankan anggota Polsek Bawen Polres Semarang. Orang yang dikira melakukan pencurian tersebut, ternyata menggunakan tas pemilik rumah untuk bantalan saat tertidur.
Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan pada Senin (21/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB, BN (44) warga Kebondowo Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang masuk ke rumah Djumarningsih (34) warga Desa Asinan Kecamatan Bawen.
Baca juga: Pemuda Ini Hendak Melompat dari Kapal Feri, Dikira Bunuh Diri Ternyata Mabuk
"Awalnya tersiar kabar itu kejadian penjambretan, tapi bukan seperti itu. Tapi orang mabuk masuk ke rumah warga," jelasnya, Selasa (22/8/2023).
"BN yang dalam keadaan mabuk, masuk ke rumah warga tersebut karena ingin istirahat. Karena pintu rumah dalam keadaan terbuka, BN masuk kerumah tersebut dan rebahan di ruang tamu," kata Solekhan.
Melihat adanya orang tidak dikenal di rumahnya dan memegang tas milik pemilik rumah, akhirnya berteriak sehingga membuat warga sekitar berdatangan.
"Setelah diamankan warga, warga menghubungi Polsek Bawen untuk diamankan. Dan setelah kita interograsi di Polsek Bawen diketahui bahwa pelaku tidak ada niatan mencuri tas pemilik rumah. Namun tas tersebut akan digunakan pelaku sebagai ganjal kepala saat dirinya mau tidur di rumah tersebut," paparnya.
Menurut Solekhan, kedua belah pihak dengan disaksikan oleh perangkat desa Polsek Bawen melakukan mediasi untuk membuat surat kesepakatan bersama.
"Kedua belah pihak telah menyelesaikan peritiwa ini secara kekeluargaan," paparnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.