Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diburu 2 Bulan, 8 Orang Sindikat Pengedar Narkoba di Lampung Ditangkap

Kompas.com - 21/08/2023, 20:31 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang anggota sindikat pengedar narkoba di Lampung Timur ditangkap polisi setelah diburu selama dua bulan.

Diduga sindikat ini juga mengedarkan narkoba di kabupaten/kota di luar Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, delapan orang tersebut diduga sindikat peredaran berbagai jenis narkoba.

Baca juga: Bandar dan Kurir Narkoba di Jabar Ditangkap, 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

"Dari barang bukti yang turut disita dalam penangkapan, para pelaku ini mengedarkan tidak hanya sabu-sabu, tetapi juga narkoba jenis lain," kata Rizal saat dihubungi, Senin (21/8/2023) sore.

Rizal merinci barang bukti narkoba yang disita di antaranya, 164,67 gram sabu-sabu, ganja sebanyak 2 kilogram, 59 pil psikotropika dan 2 butir ekstasi.

Sementara itu, Kepala Satnarkoba Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Riki Setiawan mengungkap para pelaku ditangkap setelah diburu selama hampir 2 bulan sejak awal Juli 2023 kemarin.

"Ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Lampung Timur, Bandar Lampung, dan Banten," kata Riki.

Para pelaku yang ditangkap ini yakni TH (48) warga Cilegon (Banten), dan IW (45) warga Bandar Lampung.

Kemudian tiga orang warga Kecamatan Batanghari Nuban (Lampung Timur) yaitu HS (31), FS (24), dan MA (19).

Lalu tiga orang lain adalah MD (19) warga Kecamatan Braja Selebah, CC (20) warga Kecamatan Sukadana, dan DA (29) warga Kecamatan Pekalongan.

Baca juga: Pegawai SPBU di Karawang Nyambi Jual Tembakau Gorila Via Instagram

Riki mengatakan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lampung Timur.

Sedangkan untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Riki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com