Sementara itu Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Eka Muthia Sari menduga warga yang mengonsumsi obat keras tidak dalam tahap kecandungan.
Dugaan tersebut setelah pihaknya menyimak kronologis penangkapan pada Maret 2023.
"Karena mereka ternyata baik-baik saja. Kalau kecanduan kan ada fase-fase di mana dia tuh harus dapat, jadi mencari supaya bisa mengonsumsi obat tersebut," kata dia.
Namun pihaknya bersama desa dan kepolisian akan mengumpulkan warga yang pernah mengonsumsi tramadol dan hexymer untuk diperiksa kesehatannya.
Menurut Eka, tramadol hexymer merupakan obat keras tertentu yang penggunaannya harus dengan resep dokter.
Baca juga: Efek Samping Penyalahgunaan Tramadol Jangka Panjang
Obat ini hanya bisa diperoleh di lembaga kefarmasian resmi seperti apotek dan klinik berizin yang apotekernya memiliki izin praktik.
Tramadol merupakan obat pereda nyeri sedang hingga berat. Sedang hexymer merupakan merek dagang dengan kandungan trihexyphenidyl hydrochloride.
"Biasanya diberikan kepada pasien parkinson sebagai pengurangan gerakan yang tidak normal. Biasanya kalau parkinson kan suka ada tremor-tremor, nah itu diberi trihexyphenidyl hydrochloride sebagai pengurang gerakan tidak normal tersebut," katanya.
Lantaran kedua obat itu bekerja di susunan saraf pusat, kedua obat itu berpotensi menyebabkan kecanduan jika digunakan di luar dosis terapi dan dalam jumlah banyak.
"Satu merusak organ, yang kedua pasti dia kecanduan. Kalau kecanduan kan ada cirinya, depresi, hilang konsentrasi, sampai hilang kesadaran. Tidak menutup kemungkinan juga akan menimbulkan kematian," ujar Eka.
Baca juga: Bikin Ratusan Warga Karawang Kecanduan, Ini Bahaya Tramadol
Ditanya apakah obat yang beredar dan disalahgunakan adalah obat asli atau palsu, Eka mengaku tak berkapasitas menjawab itu.
"Saya hanya memiliki kapasitas menjelaskan zat aktif yang terkandung dalam barang bukti tersebut. Kami tidak mengecek asli atau palsu," kata Eka.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.