Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Kapolda Kepri dengan Buronan Penggelapan Beredar, Kasus Dipastikan Tetap Jalan

Kompas.com - 10/08/2023, 17:29 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com–Foto Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Tabana Bangun bersama tersangka kasus penggelapan yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Thedy Johanis beredar di media sosial. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan foto itu asli. 

"Itu foto lama bukan foto baru,” kata Zahwani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Anggota Brimob Gugur di Poso, Kapolda Kepri Perintahkan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Pandra mengatakan, foto tersebut diambil pada saat momen Tabana Bangun saat baru dilantik pada Januari 2023.

Kala itu sedang berlangsung ramah tamah bersama para tamu undangan lainnya yang hadir.

“Jadi foto tersebut, Thedy belum DPO dan belum tersandung kasus penggelapan yang dialami mereka saat ini,” terang Pandra.

Pandra mengungkapkan, sampai saat ini Thedy masih menjadi buronan untuk kasus penggelapan sertifikat unit ruko oleh PT Jaya Putra Kundur (JPK) yang tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Senada ditegaskan Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi yang mengaku, kasus jual beli ruko pasar Mitra Raya II masih ditangani dan Thedy Johanis masih berstatus DPO.

“Sampai saat ini sudah tiga saksi yang kami periksa dan salah satunya Humas dari PT JPK,” ungkap Nasriadi.

Baca juga: Penjelasan Kapolda Kepri soal 4 Warga Batam Terduga Teroris

Dalam keterangan yang diberikan oleh saksi tersebut bahwa yang bersangkutan ada berkomunikasi dengan tersangka Thedy dari 27 sampai 30 Juni 2023 ketika berada di Singapura.

“Peran ketiga saksi ini masih pendalaman penyidik tentang keterkaitan dengan DPO tersangka Thedy Johanis dan kami mengimbau kepada masyarakat jangan mencoba membantu ataupun memfasilitasi DPO tersangka Ditreskrimsus Polda Kepri, karena akan dijerat Pasal 221 ayat (1) dan dua KUHP diatur tentang perbuatan menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau memberikan pertolongan kepada pelaku untuk menghindari penyidikan,” tegas Nasriadi.

Nasriadi, juga mengungkapkan tidak ada intervensi dari pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami akan berusaha secepat mungkin menuntaskan kasus ini,” pungkas Nasriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com