Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Mahasiswa Baru UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol Saat Ospek, DEMA Diduga Terima Sponsorship Rp 160 Juta

Kompas.com - 10/08/2023, 16:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menjadi polemik.

Polemik berawal saat panitia dari Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Surakarta melibatkan sponsor dari aplikasi pinjaman online (pinjol).

Ribuan mahasiswa diminta oleh DEMA untuk mendaftar di aplikasi pinjol yang menjadi sponsor kegiatan.

Belakangan terungkap pihak DEMA mendapatkan sponsorship Rp 160 juta dari salah satu perusahaan pinjol.

Baca juga: Buntut Mahasiswa Baru Diminta Daftar Pinjol, DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta Dinonaktifkan, Ketuanya Dicopot

Dan berikut 5 fakta mahasiswa baru UIN Solo dipaksa daftar pinjol saat ospek:

1. Maba wajib daftar pinjol untuk dapat konsumsi

Kasus tersebut terungkap saat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukoharjo melakukan aksi protes kegiatan Masa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali, mengatakan panitia meminta seluruh mahasiswa baru untuk mengunduh dan mendaftar di apliskasi pinjaman online agar mendapatkan konsumsi.

"Data pribadi mahsiswa baru yang telah mendaftar juga dipertaruhkan keamanannya," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSolo.com, Senin (7/8/2023).

Selain itu, mahasiswa baru juga diwajibkan membeli souvenir berupa berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas yang notabene adalah bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa.

Baca juga: Polemik DEMA UIN Surakarta Minta Maba Daftar Pinjol Saat PBAK, Disebut Dapat Sponsorship Rp 160 Juta

2. Ada 500 mahasiswa yang telah terdaftar

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Raden Mas Said Surakarta Imam Makruf menyebut ada 500 mahasiswa yang telah terdaftar pinjol.

Jumlah tersebut berdasarkan pengakuan DEMA kepada pihak rektorat.

"Kalau pengakuan dari kemarin (sidang dakwaan), mengakunya 500. Ini rencana kita akan membuat semacam aduan biar kita tahu yang registrasi itu berapa," ujarnya

Untuk itu pihak kampus membuka aduan bagi mahasiswa baru yang sudah terlanjur mendaftar pinjmana online.

Baca juga: Duduk Perkara Maba UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol Saat Ospek

3. Presiden mahasiswa sebut sifatnya tak mengikat

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).Shutterstock Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
Presiden Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Ayuk Latifah mengatakan, kegiatan yang bersponsor aplikasi pinjol ini bukan termasuk PABK.

Kegiatan ini adalah festival budaya yang mereka adakan dan butuh pendanaan sendiri.

"Pastinya ini sifatnya tidak mengikat," ujarnya saat di konfirmasi, Senin (7/8/2023).

Disinggung mengenai sistem sponsorship, Ayuk menjelaskan besaran dana sponsor yang diterima akan dihitung berdasarkan akun mahasiswa yang sudah aktif dalam aplikasi pinjol tersebut.

"Kalau keuntungan dari sponsor, sebetulnya kami belum mendapatkan keuntungan. Mereka itu akan memberikan sponsor asal data yang sudah registrasi terlihat," lanjut Ayuk.

Baca juga: Ramai soal Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Registrasi Pinjol, Nasib DEMA Terancam Di-DO

Ia menuturkan, ada 3000 mahasiswa registrasi sedangkan yang tidak lolos 1000 mahasiswa, hingga yang tercatat di sponsor ada 2000 orang.

"Yang jelas, sebetulnya kami hanya mengedukasi, bukan bermaksud untuk mengintruksikan ke mahasiswa baru untuk mendaftar pinjol," tandasnya.

Ia menambahkan, hal tersebut berkaca dari banyaknya masyarakat dan mahasiswa yang terjerat pinjol.

4 Sponsorship Rp 160 juta

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UIN Surakarta, Prof. Syamsul Bakri mengatakan kerja sama yang dilakukan DEMA secara ilegal.

Menurutnya, pihak rektorat tidak dilibatkan dalam kerja sama ini.

Bahkan dosen pembina DEMA pun tidak diberi informasi terkait adanya kerja sama yang dibuktikan dengan penandatanganan MoU dengan pihak-pihak tersebut.

"Padahal mahasiswa itu tidak berhak melakukan MoU dengan pihak sponsorship, apalagi ada nominal," ujar Syamsul,

Pihaknya telah mendapatkan nominal dana bantuan sebesar Rp160 juta untuk kegiatan PBAK.

Baca juga: Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Panitia Daftar Aplikasi Pinjol, Ini Pernyataan DEMA dan Rektor

Syamsul melanjutkan, dana itu terlalu besar dengan risiko data mahasiswa yang diharuskan registrasi aplikasi sponsorship tersebut.

"Ada nominal (uang kompensasi) yang besar sekali. Yang fakultas saja cari sponsorship ndak bisa seperti itu (sebesar Rp 160 juta). Itu kan rawan macem-macem. Mengapa sponsorship bisa sebesar itu. Itu kan data-data mahasiswa yang registrasi," tambahnya.

5 Kampus telah kucurkan dana Rp 400 juta

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UIN Surakarta, Prof. Syamsul Bakri menyebut, dana kegiatan PBAK telah ditanggung oleh kampus.

Bahkan, kampus telah mengucurkan dana sebesar Rp400 juta lebih untuk mengakomodasi seluruh kegiatan untuk mahasiswa bari.

"Untuk apa coba? PBAK itu sebenarnya cuma 3-4 hari. Dan sudah semuanya (dianggarkan) Rp 400 juta lebih. Jadi tidak ada anggaran kurang (untuk PBAK)," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir.

Menurutnya pelaksanaan PBAK sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus sehingga pihaknya meminta panitia membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga.

Baca juga: Dewan Kode Etik UIN RM Said Surakarta Bakal Jatuhi Sanksi Ketua DEMA

Selain itu, Mudofir menyebut pihak DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan sponsorship dan tidak melaporkan kepada pimpinan universitas.

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani, Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com