SOLO, KOMPAS.com - Hasil Sidang Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dinonaktifkan hingga waktu belum ditentukan.
Penonaktifan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta berlaku sejak ditandatanganinya surat oleh Rektor Prof Mudofir pada Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Ramai soal Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Registrasi Pinjol, Nasib DEMA Terancam Di-DO
Serta imbas, tindakan DEMA telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan sponsor pinjaman online (pinjol), terkait kegiatan PBAK dan Festival Budaya mahasiswa baru 2023 tanpa sepengetahuan universitas.
MOU ditandatangani oleh Ketua Dema UIN RM Said Surakarta Ayuk Latifah dan pihak PT Infinity Plus Jakarta diduga pinjaman online (pinjol) ilegal.
"DEMA Universitas dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan Ketua DEMA Universitas dicopot," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf, saat membacakan putusan.
Kemudian, untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) diambil ke pihak Universitas dan Fakultas, melalui koordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama.
Langkah selanjutnya, Pihak Universitas juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan.
"Pertemuan untuk melakukan konfirmasi atas kerja sama dengan DEMA dengan lembaga yang ditunjuk," jelasnya.
Selain itu, Imam Makruf menjelaskan pihak universitas juga akan membuka layanan aduan untuk mahasiswa baru yang telah mendaftarkan data diri KTP ke akun pinjol tersebut.
Baca juga: Polemik DEMA UIN Surakarta Minta Maba Daftar Pinjol Saat PBAK, Disebut Dapat Sponsorship Rp 160 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.