Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Warung Kopi di Aceh Protes Aturan Harus Tutup Sebelum 00.00 WIB

Kompas.com - 09/08/2023, 22:08 WIB
Raja Umar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com-Pemilik warung kopi 24 jam di Banda Aceh resah dengan adanya surat edaran dari Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Dalam surat itu, Marzuki melarang warung kopi di Aceh masih beroperasi setelah 00.00 WIB.

Larang itu dianggap pemilik warung kopi bakal merugikan usahanya.

"Kalau warung kopi harus buka hingga pukul 00.00 wib itu jelas merugikan kami pelaku usaha warung kopi. Dampaknya sudah pasti saya juga harus memberhentikan karyawan yang selama ini kami buka 24 jam," kata Budi, salah satu pemilik warung kopi 24 jam di Banda Aceh saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Warga Pertanyakan Aturan Warkop di Aceh Harus Tutup 00.00 WIB

Soal kekhawatiran adanya pelanggaran Syariat Islam di warung kopi yang masih buka hingga dini hari, Budi berpendapat seharusnya pemerintah meningkatkan pengawasan.

Sedangkan dengan adanya aturan tersebut, warung yang tetap taat dengan aturan jadi merugi.

"Kebijakan itu bukan solusi, seharusnya jika ada warung yang melanggar itu saja yang ditindak bukan membuat aturan menutup warung kopi, saya tidak sepakat itu," ujarnya.

Pj Gubernur Aceh diminta fokus saja ke pemberantasan korupsi

Terbitnya surat edaran dari Marzuki turut dikritisi Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Askalani. 

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Minta Warung Kopi Tutup Sebelum 00.00 WIB

Ketimbang membuat aturan yang dipandang bisa merugikan pelaku usaha, Marzuki diminta fokus dengan pemberantasan korupsi di Aceh. 

"Persoalan korupsi di Aceh semakin leluasa dilakukan pejabat, kenapa yang diatur hanya terkait soal orang mencari rezeki sementara perilaku korupsinya makin tinggi dan semakin sangat leluasa dilakukan," kata Askalani saat diwawancarai.

 

Aturan pembatasan waktu operasi tempat usaha, juga dipandang Askalani bertentangan dengan karakteristik warga Aceh. 

Dia merasa selama ini warung kopi yang jadi tempat berkumpulnya orang di Aceh turut menjadi lokasi kegiatan positif.

"Bahkan sekarang banyak pengajian dilakukan di warung kopi, diskusi dan berbagai kegiatan positif tempatnya itu di warung kopi," sebut Askalani.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Minta Warung Kopi Tutup Sebelum 00.00 WIB

Sebelumnya diberitakan, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan surat edaran yang salah satu poinnya meminta warung kopi tutup sebelum 00.00 WIB.

Surat bernomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh ditandatangani pada 4 Agustus 2023.

"Gubernur mengimbau agar para pelaku usaha di Aceh dapat memastikan tidak terjadi pelanggaran Syariat Islam di tempat usaha, menghentikan kegiatan usaha yang mengeluarkan bunyi yang gaduh dan mengganggu pada saat dikumandangkannya adzan; serta imbauan kepada warung kopi, kafe, dan sejenisnya, agar tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00.00 WIB," kata Juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8/2023).

Dalam surat itu, Marzuki meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (polisi syariah) Aceh menggelar patroli rutin untuk penegakan aturan tersebut.

Pelaku usaha juga diimbau untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran syariat di tempat usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com