Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan "Mark Up" Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD Tanggamus Cicil Pengembaliannya

Kompas.com - 08/08/2023, 16:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus, Lampung, menyicil uang perjalanan dinas (perjadin) tahun anggaran 2021 yang diduga digelembungkan dananya.

Dari arsip pemberitaan Kompas.com, baru dua kali uang perjadin yang ditilap oleh anggota dewan ini dikembalikan dengan cara dititipkan melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Hasil penyidikan Kejati Lampung, uang perjadin yang telah ditilap mencapai Rp 7 miliar dari total anggaran Rp 12 miliar di tahun 2021 tersebut.

Baca juga: Sejumlah Parpol Kembalikan Rp 3 Miliar Terkait Dugaan Mark Up Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Sedangkan total uang yang telah dikembalikan baru sebesar Rp 4,5 miliar.

Pengembalian ini dilakukan secara mencicil, yakni sebesar Rp 3 miliar pada 27 Juni 2023. Kemudian menyusul Rp 1,5 miliar pada 1 Agustus 2023.

"Per 1 Agustus, uang yang dititipkan mencapai Rp 4,5 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/8/2023).

Uang tersebut dikembalikan oleh sejumlah partai politik (parpol) dan pribadi anggota dewan.

Namun, terkait berapa jumlah anggota dewan maupun nama parpol yang mengembalikan uang tilapan itu, Ricky belum bisa berkomentar secara rinci.

"Untuk data terkait akan kami koordinasikan dengan bidang teknis agar tidak ada kesalahan dalam penyampaian data," kata Ricky.

Baca juga: Anggota DPRD Tanggamus Diduga Mark Up Dana Perjalanan Dinas, Rugikan Negara Rp 7 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Kejati Lampung menemukan dugaan mark up (penggelembungan) biaya perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp 7 miliar.

Kejaksaan menyatakan ada tiga modus mark up yang dilakukan pada kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com