Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpam yang Perkosa Wanita di Ende Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/08/2023, 11:34 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - BDG (36) seorang security yang bekerja di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai kasus pencabulan dan persetubuhan seorang wanita berinisial CMK (27).

Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, pelaku dijerat pasal 286 KUHP jontco pasal 6 huruf b Undang-Udang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022.

"Ancamannya ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka SRR (38) disangkakan dengan pasal 290 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," ujar Yance dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023) pagi.

Baca juga: Pria di Babel Batal Perkosa Wanita Tetangganya karena Direkam Korban

Yance mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah bekerja sebagai petugas keamanan selama tiga tahun di tempat tersebut.

Keduanya mencabuli dan menyetubuhi saat korban dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya.

Kejadian berawal saat seorang saksi, SM memanggil tersangka SRR untuk melihat korban. SRR kemudian masuk ke dalam ruangan. Ia mendapati korban sedang tidur di sofa.

SRR mencoba membangunkan korban, namun korban tidak juga bangun.

Baca juga: Hendak Perkosa Wanita yang Sedang Tidur, Dua Satpam di Ende Ditangkap

Tak berselang lama tersangka BDG datang. Kepada SRR, BDG berencana menggotong korban ke tempat penginapan jika korban bangun.

Dari situlah muncul niat BDG dan SRR untuk mencabuli dan menyetubuhi korban.

"Jadi motifnya untuk memenuhi hawa nafsu tersangka," ujarnya.

Yance menambahkan terhadap kedua tersangka telah dilakukan penahanan dimulai, Selasa ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemanasan Jelang Pilkada, Cak Imin Kumpulkan Bakal Calon Kepala Daerah di Semarang

Pemanasan Jelang Pilkada, Cak Imin Kumpulkan Bakal Calon Kepala Daerah di Semarang

Regional
Pemkot Semarang Keluarkan SE, Hewan Kurban dari Luar Kota Wajib Kantongi Keterangan Sehat

Pemkot Semarang Keluarkan SE, Hewan Kurban dari Luar Kota Wajib Kantongi Keterangan Sehat

Regional
Naik Haji ke Tanah Suci, 32 ASN di Solo Ajukan Cuti Besar

Naik Haji ke Tanah Suci, 32 ASN di Solo Ajukan Cuti Besar

Regional
Terbukti Melakukan Perzinaan, Pastor di Manggarai Dapat Hukuman Berat dari Keuskupan

Terbukti Melakukan Perzinaan, Pastor di Manggarai Dapat Hukuman Berat dari Keuskupan

Regional
Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, 4 Anggota Dewan Belum Kembalikan Uang

Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, 4 Anggota Dewan Belum Kembalikan Uang

Regional
22 Saksi Kematian Gadis 16 Tahun di Mesuji Jalani Tes DNA

22 Saksi Kematian Gadis 16 Tahun di Mesuji Jalani Tes DNA

Regional
Mayat Bayi Terbungkus Kresek Ditemukan di Tong Sampah Magelang, Ibunya Jadi Tersangka

Mayat Bayi Terbungkus Kresek Ditemukan di Tong Sampah Magelang, Ibunya Jadi Tersangka

Regional
Kronologi Pria di Bali Tembak Kekasih Mantan Pacarnya, Dipicu Cemburu kepada Korban

Kronologi Pria di Bali Tembak Kekasih Mantan Pacarnya, Dipicu Cemburu kepada Korban

Regional
Ada Perubahan, Begini Aturan Terbaru PPDB TK-SD di Kota Semarang

Ada Perubahan, Begini Aturan Terbaru PPDB TK-SD di Kota Semarang

Regional
Targetkan Stunting Wonogiri Turun 5 Persen, Bupati Jekek Siapkan Program Khusus dengan Anggaran Rp 13 Miliar

Targetkan Stunting Wonogiri Turun 5 Persen, Bupati Jekek Siapkan Program Khusus dengan Anggaran Rp 13 Miliar

Regional
Sudah Diusung PKB, Eks Wabup Magelang Ambil Formulir Calon Bupati di Gerindra

Sudah Diusung PKB, Eks Wabup Magelang Ambil Formulir Calon Bupati di Gerindra

Regional
Warga Lereng Gunung Lewotobi Diimbau Waspada Banjir Lahar

Warga Lereng Gunung Lewotobi Diimbau Waspada Banjir Lahar

Regional
Korsleting Listrik, 2 Rumah di Wonosobo Terbakar Rata dengan Tanah

Korsleting Listrik, 2 Rumah di Wonosobo Terbakar Rata dengan Tanah

Regional
Wapres Sebut Hadirnya KDEKS  Pertama di Tanah Papua Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Wapres Sebut Hadirnya KDEKS Pertama di Tanah Papua Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Regional
Sah, Masa Jabatan 293 Kades di Banyumas Diperpanjang 2 Tahun

Sah, Masa Jabatan 293 Kades di Banyumas Diperpanjang 2 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com