Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Menu Kopi Ganja dan Siap Ekspor ke Thailand, Pria di Bandung Ditangkap

Kompas.com - 03/08/2023, 17:26 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Seorang barista berinisial IP alias Inam (46) menemukan sajian menu kopi baru berbahan daun ganja.

Temuan itu didapat dari hasil eksperimen Inam berdasar pengalamannya menjadi peracik kopi di Thailand.

Namun belum sempat diedarkan, kopi ganja ini keburu terendus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

Baca juga: 364 Pasien Keracunan Massal di Cimahi Mulai Pulih, Tinggal 1 Orang Dirawat

 

Atas temuan itu, Inam ditangkap polisi di kediamannya di Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

Dari tangan Inam, polisi mengamankan barang bukti berupa serbuk kopi ganja dengan berat 202,67 gram di kediamannya saat penangkapan.

"Keterangan awal kan dia bekerja di Thailand ketika pulang ke Indonesia dia ingin bereksprerimen ingin mencoba membuat kopi ganja," ujar Kapolres Cimahi Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Kronologi Nenek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara gegara Terima Paket 17 Kg Ganja Pesanan Anak

Kopi ganja buatannya rupanya dilirik sebagian konsumen dari Thailand. Inam berencana mengekspor kopi hasil uji cobanya sebelum akhirnya dijegal polisi.

"Nanti harapannya ketika ini menarik maka akan diperjualbelikan. Tapi untungnya belum sempat diedarkan kita sudah menemukan dan melakukan penangkapan," tutur Aldi.

Menurut keterangan pelaku, Inam pernah bekerja di sebuah kedai kopi di Thailand dengan menu kopi ganja.

Ide itu kemudian diimplementasikan dengan cara meracik bahan baku biji kopi dan daun ganja yang diroasting dan digiling sampai siap seduh.

Saat ini polisi masih mendalami kemana saja pasar kopi ganja yang sudah sempat Inam edarkan. Dari riwayat perjalanan pelaku, polisi menduga kopi ganja buatannya sudah pernah sampai di pasar Thailand.

"Kami akan tetap melakukan pendalaman kasusnya, ini kan baru keterangan awal, bisa saja sudah pernah (ke Thailand)," tandasnya.

Akibat eksperimen kopi ganja tersebut, Iman bakal dipersangkakan dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com