Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Mobil Anggota DPRD Lampung Tenyata Tunggak Pajak

Kompas.com - 03/08/2023, 14:34 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - OR, anggota DPRD Provinsi Lampung diduga menabrak bocah perempuan berusia 5 tahun di Kota Bandar Lampung pada Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.

Kejadian tersebut berawal saat OR mengendarai mobil Toyota Fortuner berpelat BE 1238 AA dan melintas di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.

Menurut Haris, warga di sekitar lokasi, saat itu OR hendak pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi tabrakan.

Mobil yang dikendarai OR melaju dari arah Jalan Sisingamangaraja dan berbelok ke Jalan Antara.

Baca juga: Kronologi Anggota DPRD Lampung Tabrak Anak 5 Tahun hingga Tewas

Namun saat di belokan, mobil tersebut menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.

"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris, rabu (2/8/2023).

Sementara itu Ida Royati, tante korban mengatakan saat kejadian keponakannya sedang bermain masak-masakan di sekitar warung milik keluarganya.

Menurutnya, korban mengalami luka berat di bagian lepala. Ida bercerita, korban adalah anak semata wayang dan saat ini, pihak keluarga masih trauma dengan kejadian tersebut.

"Bapaknya kadang marah sendiri, kalau denger berisik langsung marah. Mungkin masih trauma," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak, Pengemudi Diduga Anggota DPRD Lampung

Ia mengatakan insiden tersebut terjadi saat pengemudi yang diduga anggota DPRD akan masuk gang dengan mobilnya.

Saat itu, pengemudi tak menyadari keberadaan korban yang bermain di pinggir jalan.

"Peristiwa itu terjadi saat sopir Fortuner ingin masuk gang tersebut dan tidak melihat ada korban yang sedang di pinggir jalan," kata Syukri. Rabu (2/8/2023).

Menurutnya bagian depan mobil menabrak tubuh bocah 5 tahun itu hingga korban terpental sekitar dua meter. Balita tersebut langsung tewas di lokasi dengan kondisi bersimbah darah.

Saat diperiksa polisi, OR mengaku tak tahu keberadaan korban yang sedang bermain di pojok jalan.

"OR mengaku tidak tahu ada korban yang sedang bermain di pojok jalan itu, tapi kita masih dalami keterangan yang bersangkutan," jelas dia.

Baca juga: Korban Pemerkosaan di Lampung Di-DO dari Sekolahnya, Kemenag Panggil Kepsek

Tunggak pajak

Sementara itu, dilansir dari http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id pada Kamis (3/8/2023), mobil yang dikendarai OR itu diduga menunggak pajak kendaraan.

Dengan kata kunci pencarian nomor kendaraan BE 1238 AAA, nilai tunggakan mobil tersebut bahkan mencapai puluhan juta rupiah.

Kendaraan dengan merek Toyota bertipe FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T (GUN165R-SDTMHD) itu menunggak pajak selama 2 tahun 4 bulan 14 hari, dihitung mundur dari tanggal pelansiran laman tersebut.

Pembayaran pajak kali terakhir mobil tersebut ialah pada 20 Maret 2020 dan jatuh temponya pada 20 Maret 2021.

Padahal, mobil tersebut merupakan adalah produk tahun 2020, tahun yang sama dengan pembayaran pajak terakhir.

Baca juga: TV Analog di Lampung Dimatikan, Seorang Anak Nangis Nonton Upin Ipin Cuma Semut

Dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau disingkat NJKB sebesar Rp 407.000.000 nilai pajak per tahun kendaraan tersebut adalah sebesar Rp. 6,410,250.

Untuk itu nilai total yang harus dibayar pemilik kendaraan tersebut sebesar Rp. 23.086,670 dan belum termasuk administrasi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Reni Susanti), TribunLampung.co.id

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com