LUMAJANG, KOMPAS.com - Seorang pemilik pangkalan elpiji Ahmad Nur Huda meminta Bupati Lumajang Thoriqul Haq menghapus unggahan adanya temuan pangkalan elpiji yang tak representatif di Instagram.
Pangkalan elpiji yang diketahui di Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu ternyata milik Nur Huda.
Sebelumnya, Bupati Lumajang bersama Kapolres dan Dandim 527 melakukan sidak ke beberapa pangkalan elpiji menindak lanjuti laporan kelangkaan elpijki 3 kilogram, Selasa (25/7/2023).
Rekaman sidak itu diunggah di akun instagram milik Thoriq, di hari yang sama.
Salah satu yang disidak pada Selasa itu, adalah pangkalan elpiji milik Nuh Huda.
Baca juga: Kisah SD Negeri di Lumajang, Hanya Punya 4 Siswa Baru, Kelas VI Cuma Ada 2 Siswa
Thoriq merasa ada yang janggal dengan pangkalan itu lantaran tidak memiliki papan nama sebagaimana pangkalan pada umumnya.
Selain itu, kata Thoriq, secara kasat mata pangkalan tersebut tidak seperti pangkalan pada umumnya.
Nur Huda mengatakan, dirinya merasa dirugikan dengan konten sidak yang diunggah Bupati Lumajang itu.
Menurutnya, saat sidak berlangsung, ia sempat ditelepon Thoriq, dan menjelaskan semua hal tentang pangkalan tersebut secara detail termasuk perizinannya.
"Kalau dikatakan kurang representatif ya salah, karena ya memang tidak ada persyaratan khusus. Yang penting tertutup dan tidak terkena matahari langsung. Tinggal nunggu plakat saja karena memang ini pangkalan baru," kata Gus Huda kepada Kompas.com.
Huda melanjutkan, dirinya telah melayangkan protes secara terbuka ke Bupati Lumajang untuk menghapus konten tersebut atau memberikan pernyataan permohonan maaf.
Pasalnya, kata Huda, saat sidak berlangsung, ia telah memberikan konfirmasi lengkap kepada Cak Thoriq.
"Ya kemarin kami minta itu untuk dihapus atau minta maaf dalam kurun waktu 3x24 jam karena memang saya sudah memberikan konfirmasi, kalau nggak ya kita proses hukum. Urusan kontennya dia (Bupati) ini kan jadi viral," lanjutnya.
Terpisah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan, dirinya tidak pernah menyebutkan bahwa pangkalan tersebut ilegal.
Namun, ia menyatakan, memang pangkalan tersebut tidak ada papan nama dan tempatnya kurang representatif sebagai sebuah pangkalan.
Baca juga: Bupati Lumajang Temukan Pangkalan Elpiji Tanpa Nama di Permukiman, Polisi Akan Panggil Pemilik