Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terobsesi Ingin Memacari, Pria di Nunukan Ini Kuntit Wanita Incarannya, Rekam Korban Saat Mandi

Kompas.com - 31/07/2023, 12:58 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS,com – Terobsesi dengan wanita penjaga apotek bernama NF (25), seorang pemuda di Nunukan, Kalimantan Utara, RH (22), selalu merekam kegiatan wanita pujaannya.

RH, sering mengikuti NF dan beberapa kali menyatakan perasaan cintanya. Namun, NF yang tidak terlalu mengenal RH, menolak pernyataan cinta tersebut.

Penolakan NF, membuat RH memendam sakit hati, sehingga merencanakan aksi tidak senonoh yang berujung pada pidana.

Baca juga: 17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan Tracing ke Sekolah

"Dia merekam wanita impiannya saat mandi. Video dengan durasi lebih lima menit itu digunakan untuk meneror dan mengancam korban agar mau memuaskan keinginannya," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, Senin (31/7/2023).

Obsesinya untuk memacari NF cukup tinggi, sehingga RH terus saja mengintai dan menguntit, ke mana pun NF pergi.

Bahkan saat korban bekerja di apotek, RH selalu berada tidak jauh dari apotek. Aksi tersebut, terus berlanjut sampai korban pulang ke rumah.

"Korban biasanya langsung mandi setelah pulang kerja. Suatu saat, pelaku diam-diam pergi ke belakang kamar mandi yang kebetulan terpisah dari rumah dan kondisinya sepi. Ia merekam korban melalui ventilasi kecil," jelasnya.

Merasa mendapatkan senjata yang bisa digunakan sebagai alat baginya untuk memaksa korban menerima cintanya, ia meminta nomor telepon korban ke teman kerja korban di apotek.

Selanjutnya, dengan bergonta-ganti nomor hape, pelaku meneror korban melalui chat WhatsApp, dan sempat mengirimkan potongan video pendek berisi adegan korban sedang mandi.

Baca juga: Pria Tanpa Busana Lompat dari Lantai 29 Apartemen di Jatinegara, Disaksikan dan Direkam Warga dari Bawah

"Pelaku memaksa korban mengirimkan video nude/tanpa busana. Kalau tidak dikirim, rekaman video korban akan disebar. Selain itu, jika ingin videonya tidak tersebar, korban harus mau melayani nafsu pelaku, sebagai syaratnya," lanjutnya.

Pelaku juga mengirim alamat sebuah penginapan di Tanah Merah, Liem Hie jung, Nunukan, dan menunggu jawaban korban.

Risih dan khawatir dengan teror yang terus saja terkirim di chat WhatsApp, korban memutuskan untuk melapor polisi.

Skema penjebakan dilakukan, di mana korban bersedia menemui pelaku di penginapan.

Sadar korban datang dengan polisi, pelaku mencoba kabur ke area pasar tradisional Jamaker.

Baca juga: Guru SD di Lombok Utara Ajak Murid Nonton Video Porno, Korban Disuruh Telanjang dan Direkam

"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Malah sempat ada tembakan peringatan kita lepaskan. Tapi pelaku saja berlari menuju sebuah gang," tuturnya.

Saat berhasil diamankan, pelaku masih berusaha melawan dengan mencoba menghilangkan barang bukti, dengan menghancurkan ponselnya.

"Kita berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hape Redmi Note 5 berisi foto dan video. Meski Hp itu sempat dibantingnya sampai remuk, isi video masih utuh," kata Lusgi lagi.

Atas perbuatannya, RH disangkakan Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) huruf “D” UURI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Subsider pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) jo pasal 45 ayat (4) jo pasal 27 ayat (4) UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Regional
Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com