NUNUKAN, KOMPAS,com – Terobsesi dengan wanita penjaga apotek bernama NF (25), seorang pemuda di Nunukan, Kalimantan Utara, RH (22), selalu merekam kegiatan wanita pujaannya.
RH, sering mengikuti NF dan beberapa kali menyatakan perasaan cintanya. Namun, NF yang tidak terlalu mengenal RH, menolak pernyataan cinta tersebut.
Penolakan NF, membuat RH memendam sakit hati, sehingga merencanakan aksi tidak senonoh yang berujung pada pidana.
Baca juga: 17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan Tracing ke Sekolah
"Dia merekam wanita impiannya saat mandi. Video dengan durasi lebih lima menit itu digunakan untuk meneror dan mengancam korban agar mau memuaskan keinginannya," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, Senin (31/7/2023).
Obsesinya untuk memacari NF cukup tinggi, sehingga RH terus saja mengintai dan menguntit, ke mana pun NF pergi.
Bahkan saat korban bekerja di apotek, RH selalu berada tidak jauh dari apotek. Aksi tersebut, terus berlanjut sampai korban pulang ke rumah.
"Korban biasanya langsung mandi setelah pulang kerja. Suatu saat, pelaku diam-diam pergi ke belakang kamar mandi yang kebetulan terpisah dari rumah dan kondisinya sepi. Ia merekam korban melalui ventilasi kecil," jelasnya.
Merasa mendapatkan senjata yang bisa digunakan sebagai alat baginya untuk memaksa korban menerima cintanya, ia meminta nomor telepon korban ke teman kerja korban di apotek.
Selanjutnya, dengan bergonta-ganti nomor hape, pelaku meneror korban melalui chat WhatsApp, dan sempat mengirimkan potongan video pendek berisi adegan korban sedang mandi.
"Pelaku memaksa korban mengirimkan video nude/tanpa busana. Kalau tidak dikirim, rekaman video korban akan disebar. Selain itu, jika ingin videonya tidak tersebar, korban harus mau melayani nafsu pelaku, sebagai syaratnya," lanjutnya.
Pelaku juga mengirim alamat sebuah penginapan di Tanah Merah, Liem Hie jung, Nunukan, dan menunggu jawaban korban.
Risih dan khawatir dengan teror yang terus saja terkirim di chat WhatsApp, korban memutuskan untuk melapor polisi.
Skema penjebakan dilakukan, di mana korban bersedia menemui pelaku di penginapan.
Sadar korban datang dengan polisi, pelaku mencoba kabur ke area pasar tradisional Jamaker.
Baca juga: Guru SD di Lombok Utara Ajak Murid Nonton Video Porno, Korban Disuruh Telanjang dan Direkam
"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Malah sempat ada tembakan peringatan kita lepaskan. Tapi pelaku saja berlari menuju sebuah gang," tuturnya.
Saat berhasil diamankan, pelaku masih berusaha melawan dengan mencoba menghilangkan barang bukti, dengan menghancurkan ponselnya.
"Kita berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hape Redmi Note 5 berisi foto dan video. Meski Hp itu sempat dibantingnya sampai remuk, isi video masih utuh," kata Lusgi lagi.
Atas perbuatannya, RH disangkakan Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) huruf “D” UURI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Subsider pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) jo pasal 45 ayat (4) jo pasal 27 ayat (4) UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.