UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah mengalami kecelakaan di jembatan Pasar Projo, wilayah Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang Iptu Sutarto mengatakan kecelakaan tersebut terjadi Minggu (30/7/2023) sekira pukul 22.30 WIB.
"Kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor mencoba menyalip truk dari sebelah kiri," jelasnya saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Belasan Kendaraan di Bakauheni Lampung
Sutarto mengatakan sepeda motor K 4046 DG dikendarai oleh Kinarso Pamudi Saputro, warga Desa Jragung, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang berboncengan dengan temannya. Sementara truk T 9597 E dikemudikan Arif Ulinnuha (37), warga Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
"Kecelakaan terjadi saat sepeda motor melaju dari arah Ambarawa menuju ke Bawen. Sesampainya di lokasi, mencoba mendahului truk dari sebelah kiri, namun malah terjadi kecelakaan. Korban meninggal Kinarso mengalami cedera di kepala," kata Sutarto.
Sementara Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Hiwaman Chandra mengatakan truk melakukan pelanggaran karena seharusnya tidak boleh melalui jalur kota.
"Truk diarahkan lewat Jalur Lingkar Ambarawa (JLA). Itu imbauan sudah kita pasang khususnya kendaraan besar untuk pembatasan masuk kota," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa korban merupakan anak di bawah umur yang belum memiliki SIM.
"Untuk pengendara sepeda motor juga di bawah umur, sehingga belum memiliki SIM. Kami minta seluruh pengendara untuk menaati aturan lalu lintas untuk mencegah pelanggaran yang bisa mengakibatkan kecelakaan hingga menimbulkan korban," kata Himawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.