NATUNA, KOMPAS.com – Protes ada praktik pungutan liar (pungli), puluhan warga Desa Selaut, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menggerebek dan sempat menyegel Kantor Desa Selaut, Kamis (27/7/2023).
Warga menyebut ada seorang oknum staf di kantor desa kerap meminta imbalan dan sering menunda administrasi yang diajukan warga.
“Kami minta oknum staf tersebut dikeluarkan dari Kantor Desa Selaut, karena apa yang dilakukan oknum tidak mencerminkan seorang pelayan publik,” kata Amran, warga Desa Selaut melalui telepon, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Geger Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan HUT RI di Banyumas, Panitia: 1 Rupiah Pun Kami Belum Terima
Atas kejadian itu, polisi segera melakukan mediasi dan kantor desa kembali dibuka untuk pelayanan masyarakat.
“Alhamdulillah semua sudah kembali normal, usai dilakukan pertemuan antara warga dengan rombongan Forkopimcam,” ungkap Sementara itu, Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca juga: Kutip Pungli dari Calon PPS, Anggota Panwaslu Kecamatan di Cianjur Diberhentikan
Setelah itu, masyarakat akhirnya menyampaikan keluhan-keluhan mereka terhadap kinerja oknum perangkat desa dalam mediasi yang dihadiri Polsek Bunguran Barat dan unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat serta tokoh agama.
“Masyarakat meminta agar oknum tersebut diberhentikan dari jabatannya dan dipindah tugaskan dari Desa Selaut,” terang Arperd.
Mediasi tersebut akhirnya berhasil mencapai kesepakatan. Kepala Desa Selaut juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memohon dukungan dari seluruh masyarakat agar tidak ada lagi rasa sakit hati di kalangan warga.
“Pertama, oknum yang menjadi sumber ketidaknyamanan bagi masyarakat sepakat untuk diberhentikan dari jabatannya. Bahkan Kepala Desa Selaut langsung mengeluarkan dan menandatangani surat keterangan pemberhentian terhadap oknum tersebut,” terang Arperd.
“Semoga kejadian serupa tidak terulang dimasa depan dan masyarakat dapat hidup dalam keharmonisan dan ketenteraman,” pungkas Arperd.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.