Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Korban hingga Tewas, 2 Anggota Geng Motor di Subang Ditangkap

Kompas.com - 26/07/2023, 21:34 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

 

SUBANG, KOMPAS.com - Dua anggota geng motor di Subang menganiaya satu orang berinisial FS (23) hingga meninggal dunia pada 11 Juli 2023. Pelaku melakukan penganiayaan dengan celurit.

Kedua pelaku berinisial RD dan BY telah ditangkap beserta satu unit motor, sebilah celurit, jaket geng motor XTC, dan pakaian korban yang berlumuran darah.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di jalan raya Kalijati-Cipeundeuy, tepatnya di depan PT Xiaolindo Prismatama, kampung Cijoget Desa Lengkong Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Baca juga: Tawuran Geng Motor di Brebes Tewaskan 2 Remaja, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

"Kronologisnya, pelaku merasa tersinggung saat korban menggeber knalpot motornya saat melintas di hadapan para pelaku. Akhirnya pelaku yang tersinggung, secara spontan mengejar korban menggunakan motor, sehingga korban dan pelaku akhirnya kejar-kejaran," ujar Indra di halaman Mapolres Subang, Rabu (26/7/2023)

Setelah kejar-kejaran antara kedua pelaku dan korban, akhirnya korban pun berhenti dan terjadi keributan antara pelaku dan korban.

Korban dipaksa kedua pelaku untuk membuka jaket yang dipakainya, namun korban menolak.

"Setelah cekcok antara pelaku dengan korban, kemudian salah seorang pelaku mengeluarkan celurit di balik badannya dan langsung menusukkan kebagian rusuk korban hingga menembus ke paru-paru, sehingga korbanpun langsung tersungkur berlumuran darah," katanya

Usai menusuk korban dengan celuruit hingga korban tersungkur, para pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Konvoi Bawa Sajam, Geng Motor Remaja di Lampung Menangis Saat Ditangkap

"Korban akhirnya ditolong oleh warga langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan. Namun setelah menjalani perawatan selama 6 hari, nyawa korban tak bisa diselamatkan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, saat ini kedua pelaku RD dan BY mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 170 dan atau 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal kurungan 5 tahun 6 bulan.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Anggota Geng Motor di Subang Diringkus Polisi, Aniaya Pemuda hingga Tewas, Berawal Geber Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com