"Kami sudah menerima aduan dari masyarakat. Untuk selanjutnya ini sedang proses untuk tim kami menerbitkan surat tugas untuk penelusuran surat aduan tersebut," ucap Badrus, saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (26/7/2023).
Badrus mengatakan terkait indikasi laporan, sesuai aduan terbukti atau tidak harus menjalani pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, 5 Kades Diperiksa
Pemeriksaan yang dimaksud seperti mengumpul bahan, keterangan, saksi dan dokumen pendukung atas aduan tersebut.
Ia mengatakan, terkait penerapan sanksi apabila terbukti bersalah, akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti Undang-undang Desa.
"Indikasi benar atau tidaknya tergantung dari proses pembuktian seperti apa. Saya tidak bisa menjawab sekarang dan harus ada pembuktian," ujar Badrus.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Inspektorat Terima Aduan Warga soal Kades di Sragen, Inspektur : Sedang Proses Penelusuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.