Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Pekanbaru, 4 Pelaku Ditembak

Kompas.com - 21/07/2023, 17:27 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di Kota Pekanbaru, Riau.

Ketujuh pelaku komplotan curanmor ini ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kamis (20/7/2023).

Empat orang di antaranya terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Baca juga: Tabrak dan Coba Tusuk Polisi, 2 Pencuri Sepeda Motor Ditembak

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, ketujuh pelaku berinisial SN (31), RS (41), PS (30), AS (41), JS (28), MH (16), dan YO (25).

Dari tangan para pelaku, petugas menyita 4 unit sepeda motor dan 1 buah kunci T.

"Tujuh orang pelaku ini merupakan komplotan pencuri sepeda motor. Mereka sudah beraksi dibeberapa TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Pekanbaru," kata Jefri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku antara lain parkiran toko, rumah sakit, hotel, dan rumah warga.

Setelah mencuri sepeda motor, kemudian para pelaku menjualnya dengan harga bervariasi.

"Sepeda motoh hasil curian mereka jual Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Uangnya mereka bagi," sebut Jefri.

Jefri mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima beberapa laporan dari korban curanmor di Pekanbaru.

Kemudian, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berkolaborasi dengan Jatanras Polda Riau untuk mengungkap kasus tersebut.

Alhasil, petugas berhasil menggulung tujuh pelaku curanmor yang sudah meresahkan masyarakat di ibu kota Provinsi Riau itu.

Pada saat dilakukan penangkapan, kata Jefri, empat orang pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga, petugas harus melumpuhkan empat pelaku.

Baca juga: Ditembak karena Melawan Saat Dirampok, Pedagang di Bukittinggi Kritis

"Empat pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas, karena melawan petugas dan berusaha kabur," kata Jefri.

Selanjutnya, para pelaku dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Galodo' Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah 'Daring'

"Galodo" Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah "Daring"

Regional
Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com