Cicilan utang dari data PNM nilainya bisa Rp 7 juta per hari. Ima menduga, sebelumnya cicilan ke PNM lanca hingga satu bulan ke belakang macet dan petugas mendatangi warga yang tercatat meminjam.
Baca juga: 400 Warga di Satu Desa di Garut Dituduh Berutang di PNM, Setengahnya Ternyata Dicatut
Ima kemudian mempertanyakan mekanisme pencairan pinjaman dari PNM yang ternyata harus disertai foto penerima. Namun, dari data yang ada di PNM, orang yang menerima uang pinjaman atas nama Ima ternyata bukan dirinya.
“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” katanya.
“Nanti di-cross check lagi katanya mana yang benar-benar korban, mana yang benar-benar pinjam. Nanti diverifikasi lagi, kalau jumlah peminjam sebenarnya ada 500 orang lebih,” katanya.
Selain melaporkan ke pemerintah desa, Ima juga mengaku telah melaporkan masalah tersebut ke kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membuka posko aduan terkait warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, yang ditagih uang pinjaman oleh PNM, padahal tidak berutang.
Baca juga: Merasa Tak Pernah Berutang, 100 Warga Garut Tiba-tiba Ditagih Lembaga Pembiayaan
Dari informasi awal, disebutkan ada 100 warga Desa Sukabakti yang namanya dicatut.
Namun, setelah PNM dan pihak desa membuka posko pengaduan, saat ini ada lebih dari 400 warga yang mengaku tidak pernah meminjam, tapi malah ditagih.
Dari 400 warga, PNM telah melakukan verifikasi dan mendapati 299 orang namanya dicatut alias tidak pernah mengajukan pinjaman.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.