Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Turun dari Pesawat, Buronan TPPO Ditangkap Usai Tunaikan Ibadah Haji

Kompas.com - 21/07/2023, 06:51 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - M (52), seorang buronan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangkap usai menunaikan ibadah haji di Asrama Haji Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaku telah diincar polisi sejak turun dari pesawat dan ditangkap setelah di Asrama Haji Manggar.

Warga Jalan Cik Ditiro, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) itu selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nunukan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan, M diamankan Unit Reskrim Polsek Bandara Sepinggan, Balikpapan, usai perjalanan pulang dari Tanah Suci, pada Kamis (13/7/2023).

‘’Saat diamankan, M dititipkan di Rutan Polsek Balikpapan Timur. Dan saat ini, M sudah kita amankan di Mapolres Nunukan,’’ujarnya, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Jumlah Tersangka TPPO Terus Bertambah, Polri Sebut Modus yang Dipakai Beragam

123 korban TPPO berhasil digagalkan

Lusgi menjelaskan, awal Juni 2023, Satgas TPPO Polri, yang dipimpin Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, berhasil menggagalkan pengiriman 123 korban ke Malaysia.

Satgas, mengamankan 8 tersangka, yang diduga kuat sebagai sindikat jaringan internasional. Mereka adalah, AW, AZ, LP, EO, YB, A, B, dan U.

‘’Satgas juga memburu dua orang perekrut di Tawau, Malaysia. Dan M adalah salah satunya,’’ ujarnya lagi.

Para tersangka yang diamankan, memiliki peran sebagai kordinator dan perekrut. Mereka menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar dan keberangkatan yang mudah.

Para korban, bahkan ada yang direkrut bersama keluarganya di kampung halamannya. Baik di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, atau Jawa Timur.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Polisi Sepulang Ibadah Haji, Ternyata DPO Kasus Perdagangan Orang

Selanjutnya, para koordinator menyiapkan transportasi dan mendampingi perjalanan para korban sampai Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Mereka menyediakan penampungan sementara. Selain itu juga disiapkan speed boat untuk membawa korban menyeberang ke Malaysia.

Di Malaysia nanti sudah ada perekrut lain yang menunggu para korban. Ada dua jenis modus yang digunakan para tersangka. Pertama, pelaku menggunakan jalur resmi bagi calon korban yang memiliki paspor.

Para korban hanya perlu membayar biaya penyeberangan dan jasa pendampingan. Namun para korban tidak dibekali dokumen wajib ,ain seperti perjanjjian kerja, nomor kepersertaan jaminan sosial dan lainnya.

Kedua, pelaku akan menggunakan jalur tikus untuk menyeberangkan para korban yang tidak memiliki dokumen keimigrasian. Para korban memiliki perjanjian potong gaji setelah menerima upah di tempat kerjanya nanti.

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Tolak 566 WNA Masuk Bali, 16 Buronan Interpol dan 4 Pedofil

Dalam kasus ini, Satgas TPPO mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 22 unit ponsel, 54 KTP dan 45 paspor.

Para tersangka, diancam dengan Pasal 10 jo pasal 4 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun.

Lalu pasal 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman antara 3 sampai 15 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com