Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Sultan: Dia Tega Saya Juga Tega

Kompas.com - 18/07/2023, 13:18 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X tegaskan siapa pun yang melibatkan diri dalam kasus mafia tanah dan menyalahgunakan tanah kas desa bakal berhadapan dengan hukum.

“Siapa pun yang melibatkan diri untuk (menyalahgunakan) TKD berhadapan dengan hukum. Dia tega saya juga tega,” ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (18/7/2023).

Lanjut Sinuhun, siapa pun yang melibatkan diri bakal menerima konsekuensinya, karena Sultan perlu waktu lama untuk melihat proses hukum kasus mafia tanah di DIY ini.

Baca juga: Buntut Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Kantor Dispertaru DIY Digeledah Kejaksaan

“Seperti yang dikatakan Kejati. Konsekuensinya seperti itu harus terjadi. Saya perlu momen cukup lama untuk melihat momen berproses. Karena kejadian ini sebetulnya sudah beberapa waktu,” kata dia.

Sultan meyakini apa yang dilakukan para tersangka ini dilakukan secara sadar, bukannya tidak sengaja sehingga konsekuensinya harus berhadapan dengan hukum.

Sultan tidak menutup kemungkinan bahwa yang diperiksa tidak hanya dari lingkungan Pemerintah DIY, tetapi juga pejabat di tingkat kelurahan, hingga notaris juga kemungkinan diperiksa ke depannya.

“Tidak hanya pejabat kelurahan ada juga notaris yang tanda tangan aspek hukum antara yang pesan rumah sama yang beli, yang menawarkan, yang beli kan lewat notaris. Biar waktu berjalan aja,” ujar Sultan.

Disinggung apakah Pemerintah DIY bakal memberikan bantuan fasilitas pendampingan hukum, Sultan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan hal itu kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno.

“Konsekuensinya sendiri yang dilakukan diri sendiri tanggung sendiri. Saya proporsional saja enggak akan membantu apapun. Terserah hukum yang berjalan,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Krido Suprayitno (KS) ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa di DIY.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Ponco Hartanto mengatakan Kepala Dispertaru DIY diduga menerima gratifikasi terkait tanah kas desa.

“Perkara dugaan yang saya sampaikan hari ini terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh tersangka KS,” ujar dia ditemui di kantor Kejati DIY, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Satpol PP DIY Duga Masih Banyak Tanah Kas Desa yang Disalahgunakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menaruh Curiga, 6 Siswi SMP di Purworejo Bully Teman Sekolah

Menaruh Curiga, 6 Siswi SMP di Purworejo Bully Teman Sekolah

Regional
Oknum Pegawai Bank Maluku Kuras Uang Simpanan BI Rp 1,5 Miliar untuk Main Judi Online

Oknum Pegawai Bank Maluku Kuras Uang Simpanan BI Rp 1,5 Miliar untuk Main Judi Online

Regional
Jokowi Bakal Serahkan Sapi Kurban 1,23 Ton Usai Shalat Id di Semarang

Jokowi Bakal Serahkan Sapi Kurban 1,23 Ton Usai Shalat Id di Semarang

Regional
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Harus Terus Intens Mengendalikan Inflasi

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Harus Terus Intens Mengendalikan Inflasi

Regional
Juleha Kulon Progo Sarankan Pisau Stainless Steel untuk Sembelih Hewan Kurban

Juleha Kulon Progo Sarankan Pisau Stainless Steel untuk Sembelih Hewan Kurban

Regional
Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan TPID Kinerja Terbaik Se-Sumatera, Pj Walkot Risnandar Sampaikan Pesan Ini

Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan TPID Kinerja Terbaik Se-Sumatera, Pj Walkot Risnandar Sampaikan Pesan Ini

Regional
3 Tahun Gaya Kepemimpinan Kang DS, Rajin Turun ke Masyarakat dan Fokus pada Pelayanan

3 Tahun Gaya Kepemimpinan Kang DS, Rajin Turun ke Masyarakat dan Fokus pada Pelayanan

Regional
Wanita Tewas Dijambret di Pekanbaru, Pelaku Ditembak

Wanita Tewas Dijambret di Pekanbaru, Pelaku Ditembak

Regional
Alasan Warga Demak Pilih Menggelandang dan Sempat Tinggal di Goa Jepara

Alasan Warga Demak Pilih Menggelandang dan Sempat Tinggal di Goa Jepara

Regional
Pantai Kubu di Kotawaringin Barat: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute 

Pantai Kubu di Kotawaringin Barat: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute 

Regional
Minum Obat Memberatkan, Mensos Minta ODGJ Pakai Metode 'Long-acting'

Minum Obat Memberatkan, Mensos Minta ODGJ Pakai Metode "Long-acting"

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Malam Ini, Tinggi Kolom Abu 800 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Malam Ini, Tinggi Kolom Abu 800 Meter

Regional
Jangan Pakai Kantong Plastik untuk Wadah Daging Kurban, Kenapa?

Jangan Pakai Kantong Plastik untuk Wadah Daging Kurban, Kenapa?

Regional
Geruduk Kantor DPRD Ambon, Pedagang Pasar Mardika Minta Setop Pembongkaran Lapak

Geruduk Kantor DPRD Ambon, Pedagang Pasar Mardika Minta Setop Pembongkaran Lapak

Regional
Pemkab Aceh Timur Tiadakan Takbir Keliling Idul Adha

Pemkab Aceh Timur Tiadakan Takbir Keliling Idul Adha

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com