Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya ODGJ hingga Tewas, Pemuda di Lampung Mengaku Tak Terima Dilempar Batu

Kompas.com - 10/07/2023, 06:39 WIB
Tri Purna Jaya,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Lampung ditangkap usai menganiaya orang dengan gejala jiwa (ODGJ) hingga tewas.

Jasad korban ditemukan warga pada Rabu (26/7/2023) pagi di tepi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Baca juga: Cerita Sutadji, Korban Anjloknya Lift Sekolah Az Zahra Lampung, Masuk Lift Usai Dipaksa Teman

Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu (Iptu) Maulana Rahmat mengatakan, pelaku berinisial AS (20) sudah ditangkap pada Senin (3/7/2023) kemarin.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ketahui motif penganiayaan tersebut," kata Maulana melalui keterangan tertulis, Minggu (9/7/2023) pagi.

Mabuk miras

Maulana menjelaskan, kejadian itu berawal saat AS pulang dari Terminal Bus Gadingrejo dalam keadaan mabuk minuman keras pada Rabu dini hari.

Lalu saat melintas di depan kampus STIE Krakatau Gadingrejo, korban melempar batu dan mengenai kaki tersangka.

AS langsung menghentikan kendaraannya dan menegur korban dengan nada marah. Namun, dibalas juga dengan nada keras juga oleh korban. 

Baca juga: Racun Tikus dan Obat Mabuk KendaraanJadi Saksi Bisu Kematian Warga Solo di Dalam Mobil

"Sehingga tersangka kesal, dan langsung memukul korban. Kemudian, terjadi perkelahian tangan kosong diantara keduanya," kata Maulana.

Dalam perkelahian tersebut, AS menikam punggung korban sebanyak dua kali di bagian perut. 

"Dan sebanyak satu kali dengan menggunakan pisau badik miliknya, hingga membuat korban jatuh tersungkur sambil bergulingan ke tengah jalan aspal," kata dia.

 

Tak hanya itu, saat korban sedang sekarat, AS mengambil sebongkah batu lalu melemparkannya ke kepala korban. 

Lalu ternyata tersangka yang berstatus residivis itu juga sempat mengambil uang milik korban untuk membeli nasi bungkus.

"Saat korban tersungkur, ditinggalkan pergi. Setelah itu tersangka pergi membeli nasi bungkus di sekitar terminal dengan menggunakan yang 10 ribu milik korban, membawanya pulang dan memakannya di rumah," katanya.

Akibat perbuatan AS korban mengalami luka tusuk di punggung kanan, luka robek dahi sebelah kiri panjang, luka lembam jari tangan kiri, luka lecet siku dan luka robek di perut dan tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan pasal 351 ayah 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang luka-luka dan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun. 

"Kemudian pasal 338 KUHP tentang Menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Baru Kecelakaan Bus 'Study Tour' asal Malang, Sopir Tersangka dan Tak Ada Upaya Pengereman

Fakta Baru Kecelakaan Bus "Study Tour" asal Malang, Sopir Tersangka dan Tak Ada Upaya Pengereman

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Tabrak Warga dan Polisi, Pencuri Tewas Ditembak Aparat di Pekanbaru

Tabrak Warga dan Polisi, Pencuri Tewas Ditembak Aparat di Pekanbaru

Regional
Kebakaran Kilang Pertamina di Balikpapan, Pemadaman Masih Berlangsung

Kebakaran Kilang Pertamina di Balikpapan, Pemadaman Masih Berlangsung

Regional
Kilang Pertamina di Balikapapan Terbakar, Asap Hitam Terlihat hingga Belasan Kilometer

Kilang Pertamina di Balikapapan Terbakar, Asap Hitam Terlihat hingga Belasan Kilometer

Regional
Kronologi Pesilat asal Sidoarjo Dikeroyok di Gresik hingga Akhirnya Tewas

Kronologi Pesilat asal Sidoarjo Dikeroyok di Gresik hingga Akhirnya Tewas

Regional
[POPULER NUSANTARA] 3 Juru Parkir Aniaya Pengemudi Ojol di Pekanbaru | Curhat Ibu Pegi Kunjungi Anaknya

[POPULER NUSANTARA] 3 Juru Parkir Aniaya Pengemudi Ojol di Pekanbaru | Curhat Ibu Pegi Kunjungi Anaknya

Regional
PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

Regional
Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Regional
KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Regional
Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Regional
Program 'Makan Siang Gratis' Berubah Jadi 'Makan Bergizi Gratis', Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Program "Makan Siang Gratis" Berubah Jadi "Makan Bergizi Gratis", Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Regional
Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com