Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 10 Juli, Pemprov Gorontalo Terapkan 5 Hari Sekolah untuk SMA/SMK

Kompas.com - 08/07/2023, 14:03 WIB
Rosyid A Azhar ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS,com -  Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menerapkan lima hari belajar bagi siswa SMA/SMK/SLB. Kebijakan itu akan mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menjelaskan, perubahan kebijakan lima hari sekolah ini menyesuaikan dengan Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Semua sekolah diminta untuk patuh dan menerapkannya.

"Saya akan menyampaikan terlebih dahulu di SMA 1 Telaga, adanya perubahan jadwal jam belajar di SMA/SMK sederajat yang menjadi kewenangan provinsi. Jadi yang sekarang enam hari, mulai tanggal 10 Juli nanti akan berubah jadi lima hari (sekolah). Senin sampai Jumat saja," kata Ismail saat menghadiri reuni akbar alumni SMA 1 Telaga, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: Siswi SMP di Nunukan Kaltara Diduga Ditampar Guru dan Mogok Sekolah, Keluarga Ingin Pelakunya Dimutasi

Perubahan hari sekolah akan berdampak pada perubahan jam belajar. Jika sebelum siswa belajar hingga pukul 14.00 Wita maka akan bertambah menjadi pukul 15.45 Wita. Hal-hal teknis lainnya akan dibahas malam ini bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta kepala sekolah.

"Para guru dan kepala sekolah saya minta untuk mempersiapkan diri terhadap jam belajar ini. Kita akan resmikan nanti hari Senin. Untuk persiapannya sebentar malam kita akan rapat dengan seluruh kepala sekolah SMA/SMK sederajat," ujarnya

Baca juga: Jawa Timur Sambut Kebijakan Menpora Jadikan Senam Olahraga Wajib Sekolah

Penambahan jam belajar juga akan berdampak pada jam shalat bagi pelajar muslim. Dua waktu shalat yakni Zuhur dan Ashar akan dilaksanakan di sekolah

. Guru agama diminta lebih intens memberikan pembinaan spritual bagi siswa termasuk sarana dan prasarana tempat ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja

Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja

Regional
Toa Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Toa Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Regional
Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Regional
Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Regional
Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Regional
Pendaftaran Gerindra Ditutup untuk Pilkada Demak, Peluang Tersisa Melalui DPD

Pendaftaran Gerindra Ditutup untuk Pilkada Demak, Peluang Tersisa Melalui DPD

Regional
PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

Regional
Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Regional
Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Regional
2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

Regional
Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Regional
Diduga Rambah 25 Hektar Hutan untuk Jadi Kebun Sawit, Kakek di Sumbar Ditangkap

Diduga Rambah 25 Hektar Hutan untuk Jadi Kebun Sawit, Kakek di Sumbar Ditangkap

Regional
Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Regional
PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: 'No' Titip-menitip

PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: "No" Titip-menitip

Regional
Pemkot Yogyakarta Bisa Olah Sampah di TPA Piyungan, 200 Ton Sampah Minggu Ini

Pemkot Yogyakarta Bisa Olah Sampah di TPA Piyungan, 200 Ton Sampah Minggu Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com