Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kericuhan di Tangki Seribu Batam, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

Kompas.com - 07/07/2023, 16:51 WIB
Hadi Maulana,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Polisi menetapkan 11 tersangka usai terjadi bentrokan saat penggusuran hunian liar di kawasan Tangki Seribu, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Sebelumnya, polisi telah mengamankan 16 orang yang diduga provoktor.

“Dari 16 orang yang diamanakn karenan dianggap sebagai provokator dari kericuhan tersebut, 11 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Diwarnai Kericuhan, BP Batam Sebut Relokasi di Tangki Seribu Sudah Sesuai Prosedur

Nugroho mengatakan, untuk 5 orang lainnya dinyatakan tidak bersalah dan langsung dipulangkan usai dimintai keterangannya.

“5 orang tersebut dipulangkan karena tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dan dari 11 orang tersangka tersebut, inisial MK yang menembakkan panah ke anggota Brimob,” terang Nugroho.

Baca juga: Kericuhan di Tangki Seribu Batam, Polisi Amankan Bom Molotov, Sajam dan Anak Panah

Dengan adanya kejadian melawan Tim Terpadu kemarin, Nugroho berharap tidak terulang kembali perbuatan yang melawan petugas.

“Karena melawan petugas itu ada undang-undang yang mengatur, yakni pasal 212, 213, 214 KUHPidana dengan ancaman kurungan 8 tahun penjara,” tegas Nugroho.

 

Kondisi rumah warga yang digusur di Tangki Seribu Batuampar Batam.TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO Kondisi rumah warga yang digusur di Tangki Seribu Batuampar Batam.

“Jadi perlu diingat terutama masyarakat Batam agar berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak, jangan mudah terprovokasi dan mudah di pengaruhi,” tambah Nugroho.

Nugroho juga meminta agar masyarakat dapat mempelajari masalah pemukiman, karena di Batam masih banyak warga yang tinggal di kawasan Ruli tidak memahami terkait aturan penguasaan lahan.

“Kami dari Tim Terpadu bertindak atas nama pemerintah dan negara, jika ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum, akan kami tindak, jadi negara harus hadir dalam hal ini, negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku,” tegas Nugroho.

Disinggung terkait anggota yang terkena panah, Nugroho mengaku hingga saat ini terus membaik.

“Kemarin telah dilakukan operasi untuk mencabut anak panah yang tertancap di sekitar pundak sebelah kiri korban, dan saat ini sedang dalam pemulihan, insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa keluar dari rumah sakit,” pungkas Nugroho.

Pantauan Kompas.com di lokasi penggusuran hingga saat ini sejumlah warga yang sebelumnya enggan untuk direlokasi, sudah tidak lagi terlihat di lokasi.

Bahkan situasi dan kondisi sekarang pasca adanya penertiban kemarin, sudah dalam keadaan aman dan kondusif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Regional
Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Regional
Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Regional
2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

Regional
Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Regional
Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Kompak Kenakan Kaos 'Ngegas Jateng' Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Kompak Kenakan Kaos "Ngegas Jateng" Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Regional
Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

Regional
Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Regional
Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com