Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Simpan Sabu di Kemaluan, Wanita 26 Tahun Ditangkap Petugas Lapas Cirebon

Kompas.com - 07/07/2023, 16:09 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – SDR (26), wanita asal Bogor, Jawa Barat, tertangkap menyelundupkan satu paket sabu dan 150 butir obat penenang ke Lembaha Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kesambi Cirebon.

Barang terlarang tersebut dimasukkan ke alam vital pelaku. Namun, usahanya itu berhasil digagalkan petugas usai terdeteksi dengan menggunakan alat body scanner.

“Kita menerapkan SOP yang harus ditaati oleh seluruh pengunjung yang hendak masuk wilayah Lapas. Dalam poses sop dan pemeriksaan ketat itu upaya ini berbongkar oleh petugas,” kataKalapas Kelas 1 Kesambi Cirebon Kadiyono, Kamis (6/7/2023). 

Baca juga: Lapas dan Rutan di Sulsel Disebut Kendalikan Peredaran Narkoba, Kemenkumham Sulsel: Hanya Korban

Sementara Tuti Robiawati, petugas Lapas Kelas 1 Kesambi Cirebon, menceritakan, SDR datang untuk menjenguk suaminya yang mendekam di penjara karena kasus narkoba.

Lalu saat dilakukan pemeriksan dengan alat body scanner oleh petugas bernama Indra Hermawan menemukan kejanggalan.

Indra kemudian meminta Tuti petugas wanita untuk melakukan pemeriksaaan secara manual kepada SDR.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Jabar Dieksekusi ke Lapas Banceuy Tadi Malam

“Setelah informasi dari pak Indra, saya langsung memanggil yang bersangkutan, lalu saya raba. Saya sudah tau posisi yang dicurigakan. Saya buka celananya, terus dalemannya juga. setelah itu, saya periksa pakaiannya dulu, tidak ada,” kata Tuti saat diwawancarai Kompas.com Jumat (7/7/2023).

Namun setelah diperiksa secara teliti, petugas akhirnya berhasil menemukan barang haram tersebut.

 

Tuti langsung melaporkan hasil temuan itu kepada pimpinan dan dilakukan pelaporan secara bertahap dan berjenjang untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kadiyono mengatakan, kasus itu sudah dilaporkan ke pihak POlres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, dari pengakuan SDR, barang haram itu untuk suami nya yang bernama Ade Usman, terpidana kasus narkotika dengan putusan hukuman tujuh tahun penjara.

Berdasarkan catatan, Ade Usman akan rencananya akan dibebaskan bersyarat dalam waktu dekat.

Namun, dengan temuan kasus ini, Ade Usman berpotensi akan mendapatkaan tambahan hukuman.

Untuk dua orang petugas, yang berhasil menggagalkan penyelundupan ini, yakni Indra Hermawan dan Tuti Robiawati mendapatkan piagam penghargaan. Pemberian penghargaan melalui upacara apel pada Jumat pagi tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com